Bursakota.co.id, Pematangsiantar – Munculnya praktek-praktek percaloan terhadap klaim peserta BPJS Ketenagakerjaan yang dapat merugikan peserta BPJS Ketenagakerjaan menjadi sebuah hal yang harus dihindari dan dicegah agar hak-hak peserta dapat tersalurkan tepat sasaran.
Merespon hal tersebut BPJS Ketenagakerjaan Pematangsiantar menghimbau para peserta nya untuk lebih berhati-hati dalam melakukan proses klaim khususnya Jaminan Hari Tua (JHT).
Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Pematangsiantar, Inggrid Maya Sari menghimbau kepada peserta untuk menghindari jasa calo saat akan melakukan proses klaim yang bisa merugikan para peserta BPJS Ketenagakerjaan.
“Saya menghimbau para peserta kami untuk mewaspadai praktek percaloan dan tidak menggunakan jasa Calo saat pencairan saldo Jaminan Hari Tua (JHT), karena akan merugikan peserta tersebut apalagi perlu diketahui proses pencairan saldo JHT itu tidak dipungut biaya alias gratis dan prosesnya cukup mudah,” terang Inggrid, Kamis (21/3/2024).
BPJS Ketenagakerjaan telah memfasilitasi peserta dalam melakukan pengajuan klaim dengan LAPAK ASIK (Layanan Tanpa Kontak Fisik) yang dapat diakses melalui lapakasik.bpjsketenagakerjaan.go.id. Selain melalui lapakasik, pengajuan klaim juga bisa dilakukan dengan datang langsung ke kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan terdekat.
“Tenaga kerja cukup meng-upload dokumen dalam bentuk foto yang diperlukan seperti kartu BPJS Ketenagakerjaan KTP, surat pengalaman kerja dan menyiapkan buku rekening atas nama pribadi, jika sudah sukses verifikasi dan upload dokumen, nanti akan mendapatkan jadwal verifikasi via video call, melalui kanal lapakasik atau bisa juga datang ke Kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan terdekat,” pungkas Inggrid.
“Tentunya kami sangat peduli terhadap hak-hak peserta dan ingin memastikan semua proses klaimnya transparan serta tepat sasaran untuk itulah kami tekankan untuk selalu waspada terhadap hal-hal mencurigakan atau informasi terkait klaim apalagi sampai memungut biaya, jika peserta masih kebingungan terkait informasi resmi, dapat menghubungi call center kami di 175 atau datang ke Kantor BPJS Ketenagakerjaan terdekat,” tutup Inggrid. (Bk/Dedy)