Bursakota.co.id, Lingga – Wakil Ketua I DPRD Lingga Aziz Martindaz, S.Pd memberikan apresiasi atas suksesnya pesta demokrasi Pemilihan Kepala Desa Se-Kabupaten Lingga, sampai pada proses Pelantikan yang dilaksanakan pada Senin tgl 30 Agustus 2021.
Aziz berharap, menyangkut persoalan gugatan dari Calon Kepala Desa yang tidak terpilih bisa diselesaikan secara bijaksana.
“Kita berharap Pemerintah Daerah dalam hal ini pihak yang berwenang harus mampu menyelesaikan secara Arif dan bijaksana sesuai dengan Peraturan yang ada, agar tidak terjadi konplik horizontal ditengah-tengah masyarakat,Harapnya
Lanjut Aziz, dengan telah dilakukannya pelantikan kepala desa yang baru,menandai telah dimulainya kepemimpinan desa yang baru yang kita harapkan mampu menjalankannya sesuai dengan program Visi dan Misi Kepala Desa terpilih dalam mengemban amanah yang diberikan oleh masyarakat,
“Saya atas nama Wakil Ketua 1 DPRD Kabupaten Lingga mengucapkan selamat kepada Kades yang telah dilantik oleh Bupati Lingga dengan ucapan Jadilah Kades yang mengayomi masyarakat bukan Kades yang menzalimi masyarakat terlepas mereka itu adalah pendukung ataupun bukan pendukung Kades terpilih,” tuturnya
Selain itu Aziz Martindaz juga berharap mengenai isu akan ada Pelantikan di struktur Pemerintahan Daerah dalam waktu dekat.
“Kita berharap Pemerintah Daerah dalam hal ini Bupati Lingga benar-benar harus mengkajinya secara efektif dan efisien jangan sampai mengganggu kinerja yang sudah berjalan secara baik saat ini menjadi tidak baik setelah dilakukan resapel ataupun penyegaran dilingkungan kepemerintahan,” tuturnya
Aziz juga mengatakan, tidak akan melakukan intervensi kepada pemerintah atas penyegaran yang akan dilakukan olen pemerintah.
“Kita menghargai dan menghormati hak-hak periorigatif dari Bupati wewenang yang diberikan oleh UU. Kita tidak melakukan intervensi atas kebijakan tersebut, namun DPRD selalu mengawasi setiap kebijakan yg dilakukan dengan harapan tidak terganggunya pelaksanaan pemerintahan. Kita berharap saat ini yang paling tepat dilakukan oleh Bupati adalah segera mengisi pejabat eselon II, baik yang masih PLT maupun yang sudah defenitif sesuai dengan yang diinginkan Bupati secara Profesional maupun Profesional sehingga pemerintahan dapat berjalan dengan baik,”akuinya.
Wakil Ketua I DPRD Lingga Aziz Martindaz juga berpesan, untuk pelantikan eselon III dan IV, bisa menunggu waktu yang tepat, paling tidak setelah semua agenda dari program-program Pemerintah Daerah baik yang belum maupun yang sedang dilaksanakan, dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Kita tidak ingin kalau saat ini dipaksakan dilaksanakan dengan meroling seluruh OPD, akan berdampak kepada kekacauan administrasi yang akhirnya berdampak pada kinerja pemerintahan yang buruk dikemudian hari.”pungkasnya.***(Iwan)