Bursakota.co.id, Tanjungpinang – Wakapolresta Tanjungpinang AKBP Arief Robby Rachman, S.H., S.Ik, M.Si, terima kunjungan silaturahmi dari Asosiasi Wartawan Demokrasi Indonesia Dewan Pimpinan Wilayah Provinsi Kepri (AWDI DPW KEPRI) di Polresta Tanjungpinang, Senin (16/01/23).
Adapun tujuan (AWDI DPW KEPRI) untuk meningkatkan hubungan sinergitas antara insan pers dengan Kepolisian Khususnya Polresta Tanjungpinang.
Kedatangan pengurus AWDI DPW Kepri di sambut hangat oleh Akbp Arief Robby Rachman, S.H., S.Ik, M.Si, selaku Wakapolresta Tanjungpinang didampingi Kasat Intelkam dan Kasi Humas Polresta Tanjungpinang.
AWDI merupakan salah satu organisasi pencetus lahirnya Undang – Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, dimana AWDI turut serta aktif dan ikut menandatangani penguatan atas terbitnya UU No. 40 tahun 1999, kemudian melahirkan Dewan Pers dan itu tercatat dengan jelas di buku Dewan Pers dan telah terdaftar di DEPDAGRI tahun 2000.
Ketua Awdi DPW Kepri Dedi Utomo mengucapkan rasa syukur atas sambutan yang diberikan oleh Wakapolresta Tanjungpinang pada hari ini. Awdi ini sudah lama terbentuk tahun 1998 dan juga ikut dalam merumuskan undang undang pers dan telah terdaftar di DEPDAGRI tahun 2000. Secara nasional sudah ratusan media yang tergabung dalam AWDI tersebut.
“Maksud dan tujuan kami untuk perkenalan diri dan sinergi bersama Polresta Tanjungpinang pada khususnya, mungkin kedepan kita bisa bermitra dengan kepolisian dalam hal pemberitaan dan seperti apa di lapangan jika menemukan permasalahan di lapangan,” jelas Ketua AWDI DPW Kepri.
Sementara itu Wakapolresta Tanjungpinang mengatakan selama ini hubungan antara Polresta Tanjungpinang dengan awak media sudah sangat baik dan terjalin komunikasi yang bagus. Untuk masalah berita maupun rilis sekarang sudah satu pintu melalui Humas Polresta Tanjungpinang.
“Hubungan antara media dengan Polresta Tanjungpinang sangat baik, tanpa adanya media mustahil kinerja Polri bisa diketahui masyarakat luas. Terkait masalah pengaduan ataupun laporan di lapangan bisa langsung laporkan kepada selaku kepolisian kami sangat terbuka lebar baru kemudian kita tindaklanjuti apakah itu termasuk ranah pidana atau tidak,” jelas Wakapolresta Tanjungpinang.(Bk/Humres)