Buton Tengah – Polres Buton Tengah menggelar sidang BP4R (Badan Pembantu Penasehat Perkawinan Perceraian dan Rujuk) di Ruang Aula Ruppatama Polres Buton Tengah, Kamis (16/1/2024) pagi
Kegiatan Sidang BP4R ini dipimpin Wakapolres Buton Tengah Kompol Bagio, S.H., M.H dengan didampingi Kabag SDM Polres Buton Tengah Kompol Anwar, S.H., M.H dan Wakil Ketua Bhayangkari Cabang Buton Tengah Ny. Nia Bagio serta turut hadir Kasiwas Polres Buton Tengah IPTU La Ode Muhammad Saleh dan Kasi Propam Polres Buton Tengah IPDA Marthen S. dan Kasubbag Watpers Bag SDM Polres Buton Tengah AIPDA Arizal, S.SIP dan Kedua Orangtua/Wali dari Pasangan Mempelai
Dalam sidang BP4R tersebut berbagai Nasehat dan Arahan disampaikan sebagai bekal bagi kedua calon mempelai dalam menjalankan Bahtera Pernikahan serta penandatanganan pakta integritas dan penyerahan Bingkisan dari Wakil Ketua Bhayangkari Cabang Buton Tengah
Wakil Kepala Kepolisian Resor Buton Tengah Kompol Bagio,S.H.,M.H mengatakan “Pada Hari Ini Polres Buton Tengah Menggelar sidang BP4R untuk mengetahui sejauh mana kesiapan anggota Polri dan pasangan dalam membangun rumah tangga yang secara admnistrasi terikat dengan kedinasan dan peraturan Kepolisian”
“Sidang BP4R adalah untuk pemberian izin nikah yang wajib dilaksanakan bagi seluruh personel Polri beserta calon pasangannya yang akan melangsungkan pernikahan karena merupakan syarat yang harus dipenuhi untuk melangsungkan pernikahan”
Tidak lupa, Wakapolres Buton Tengah Kompol Bagio,S.H.,M.H selaku Ketua Sidang juga mengucapkan selamat kepada kedua mempelai Bripda Iksanul Ramadhan dan Bripda Lestari Puspita yang merupakan personel Polres Buton Tengah semoga menjadi keluarga yang sakinah mawaddah warohmah.
Laporan : Haris