Bursakota.co.id, Anambas – Wakil Bupati Kepulauan Anambas Wan Zuhendra menghadiri pengukuhan dan pelantikan pengurus Ikatan Keluarga Besar Kalimatan Barat (IKKB) Kabupaten Kepulauan Anambas, di Sekolah Dasar Negeri (SDN) 001 Tarempa, Senin (20/03/2023) malam.
Pengambilan sumpah pengukuhan dan pelantikan untuk pengurus IKKB Anambas diamanatkan kepada wakil ketua V IKKB Provinsi Kepulauan Riau yaitu Mahyudin dengan di saksikan oleh Ketua Lembaga Adat Melayu LAM Kabupaten Kepulauan Anambas Dato’ Ardan, Ketua Paguyuban, FKPD, Lanal Tarempa, Polres Kepulauan Anambas, Cabang Kejaksaan Negeri Natuna di Tarempa, Camat Siantan, dan Lurah Tarempa.
Di kesempatan itu, Wakil Bupati Kepulauan Anambas Wan Zuhendra mengapresiasi terbentuknya IKKB di Kabupaten Kepulauan Anambas serta dengan di bentuknya IKKB tentunya ada manfaatnya bagi masyarakat anambas terkhususnya keluarga yang berasal dari Kalimatan Barat sendiri.
“Jadikan IKKB, untuk lebih mempererat dalam menjaga kesatuan antar suku yang ada, juga mampu untuk menjaga kerukunan umat beragama,” ucapnya saat memberikan kata sambutan.
Selain itu dirinya juga mengatakan, IKKB yang baru saja terbentuk dapat berkontribusi dalam pembangunan di Kabupaten Kepulauan Anambas, apalagi Anggota maupun pengurus IKKB tersebar di semua lini, ada yang menjadi ASN, di pasar, wartawan dan lainnya.
“Perlu kita ingat ada pepatah lama yang mengatakan dimana bumi di pijak disitu langit di junjung, maka disitu kita di Anambas ini ada yang di tertuakan yaitu LAM, sehingga mari bersama-sama Pererat tali silaturahmi pererat hubungan antar suku, sehingga menciptakan suasana yang kondusif dalam kebersamaan membangun Anambas yang lebih baik lagi,” ungkapnya Wan Zuhendra.
Sementara itu, Ketua Umum (Ketum) Ikatan Keluarga Kalimantan Barat (IKKB) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) Kolonel Infanteri Sumadi, S.Sos, MM, melalui Wakil Ketua V IKKB Provinsi Kepri Mahyudin dalam sambutannya mengatakan, IKKB Provinsi Kepri sejatinya sampai saat ini telah berkembang dengan telah terbentuk di lima Kabupaten/ Kota, antara lain yakni, Kota Batam, Kota Tanjung Pinang, Kabupaten Bintan, Kabupaten Natuna dan Kabupaten Kepulauan Anambas. Sedangkan untuk Kabupaten Tanjung Balai Karimun dan Kabupaten Lingga masih dalam pendataan warga.
“Pengesahan IKKB Provinsi Kepri melalui SK Menkumham RI Nomor AHU-0009402.01.07. tahun 2022 dan akte notaris Nomor 23 tanggal 31 Agustus tahun 2023. Tentang AD/ART dan dokumen lain telah di lengkapi,”ujarnya.
Diatas Mimbar Ia berpesan, kepada ketua dan pengurus yang baru saja dilantik, untuk berhati-hati dalam bersikap, mengingat tahun ini merupakan tahun politik, maka hendaknya tetap fokus, karena IKKB merupakan Paguyuban yang bergerak di bidang sosial dan Kemasyarakatan. Tidak dibenarkan untuk berpolitik praktis apalagi berafiliasi dengan partai tertentu.
“Saya yakin dan percaya Ketua dan Pengurus IKKB yang baru saja terbentuk dapat melaksanakan hal ini, untuk warga IKKB di Kepulauan Anambas, agar senantiasa untuk mendukung, sehingga kegiatan yang telah diprogramkan dapat berjalan dengan baik dalam upaya mewujudkan visi dan misi organisasi, dapat tercapai dengan motto “Bersama Kita Besar dan Bersatu Kita Kuat,”tukasnya.(Bk/Jun).