Usai Sidak Bangunan Gedung Museum, Komisi II DPRD Natuna Layangkan Surat Tembusan Ke Kemendikbud

0
405
Ketua Komisi II DPRD Natuna, Marzuki (foto dodi)

Bursakota.co.id, Natuna – Pembangunan Museum Kebudayaan atau lebih dikenal dengan Museum Sri Srindit Kabupaten Natuna yang telah menelan anggaran lebih kurang Rp40 miliar dari APBN kini terdapat sederet permasalahan.

Diantaranya, ada bagian plafon yang lepas dan beberapa sudut bangunan yang turun, rembesan air akibat kebocoran atap serta beberapa bagian dinding retak dan adanya kerusakan lapisan APL pada beberapa tiang bangunan.

Melihat kondisi bangunan Gedung Museum yang terdapat sejumlah kerusakan tersebut, Komisi II DPRD Natuna telah melayangkan surat tembusan ke Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) untuk meminta perbaikan fisik museum.

Ketua Komisi II DPRD Natuna Marzuki mengatakan, terkait permasalahan pembangunan museum, sampai hari kita belum tau pasti penyebab terjadi keretakan pada beberapa dinding bangunan museum.

“Kita belum tau apa penyebab terjadinya keretakan itu, apakah dari struktur bangunan atau karena plasteran di dinding, namun pada tanggal 22 Desember kemaren Disparbud Natuna melalui tembusan Komisi II DPRD sudah melayangkan surat ke Kemendikbud agar seluruh kegiatan pembangunan museum itu diperbaiki sebelum serah terima,”ujar Marzuki di kediamanya komplek perumahan DPRD Natuna Puak, Senin (27/12).

Marzuki menambahkan, hingga kini Komisi II DPRD Natuna belum mendapat jawaban dari surat itu, mungkin nanti surat jawab diterima langsung oleh Disparbud Natuna.

Selain itu, Marzuki juga menyarankan agar pembangunan yang dianggarkan secara bertahap akan lebih baik melalui sistem multi years kontrak, agar tidak saling melempar bola.

Ketua Komisi II DPRD Natuna bersama anggota dan Dinas Pariwisata Natuna melakukan sidak ke gedung museum kebudayaan Natuna di komplek Masjid Agung, pekan lalu

“Kalau boleh kita menyarankan ketika ada pembangunan yang mengunakan anggaran yang sifatnya bertahap itu, akan lebih bagus dilakukan dengan sistem multi years kontrak, jadi hanya satu perusahan yang bertangungjawab terhadap fisiknya bangunan, sehingga ketika terjadi permasalahan dalam pengerjaannya tidak terkesan saling melempar bola seperti permasalahan pada pembangunan museum ini,” harapnya.

Marzuki juga memaparkan, DPRD hanya bersipat membantu dalam pengawasan pembangunan yang bersumber dari APBN.

“Kita di DPRD hanya membantu dalam pengawasan pembangunan dari APBN, agar pembangunan itu bisa dipergunakan sebagaimana mestinya, yang berwewenang mengontrol itu DPR RI dan kementerian terkait,” paparnya.

Politisi Partai Gerindra itu juga berharap, agar setiap kegiatan bersumber dari APBN bisa dikontrol dengan baik, sehingga kegiatan fisik maupun bantuan yang telah disalurkan oleh pemerintah pusat itu bermanfaat bagi daerah dan tidak menjadi beban bagi daerah.***(dodi)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini