Upaya Penyelundupan Harley Davidson ke Batam: Dipreteli Lalu Dikemas Dalam Boks

0
155
Bursakota.co.id, Batam – Bea Cukai Batam, Kepulauan Riau, menggagalkan upaya penyelundupan satu unit sepeda motor gede Harley Davidson.
Motor tersebut diselundup dari Singapura berbarengan dengan ballpres yang berhasil ditahan pada Desember 2022 lalu.
Kasi Humas Bea Cukai Batam, Ricky Hanafie mengatakan, motor tersebut diselundukan dalam kondisi sudah diprelteli. Penegahan itu berdasarkan temuan intel di Unit Pengawasan Bea Cukai.
“Motor itu dipreteli dan dimasukkan ke dalam tiga boks,” katanya, Jumat (24/2/2023).
Dia menambahkan, saat ini pihaknya masih mendalami temuan Harley Davidson itu. Motor tersebut diketahui bakal menjadi barang milik negara.
“Saat ini masih kita kembangkan. Nanti kita kasi info lebih lanjutnya seperti apa,” pungkasnya. (ben)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini