Untung Cahyo Sidharto Resmi Jabat Kalapas Kelas IIA Lhokseumawe

0
196
Keterangan Foto : Upacara sertijab Kalapas Kelas IIA Lhokseumawe, Selasa (31/10/2023). Bursakota/Dedy

Bursakota.co.id, Lhokseumawe – Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kemenkumham Aceh, Yulius Sahruzah melakukan serah terima jabatan Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIA Lhokseumawe di Kantor Lapas setempat, Selasa (31/10/2023).

Plt Kalapas Kelas IIA Lhokseumawe lama, Efendi, S.H., kini kembali menjabat Kepala Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas IIA Banda Aceh. Sedangkan Kalapas Kelas IIA Lhokseumawe baru dijabat Untung Cahyo Sidharto, A.Md.IP., S.H., yang sebelumnya menjabat Kalapas Kelas IIB Solok, Sumatera Barat.

Dalam sambutannya, Yulius Sahruzah meminta Kalapas yang baru agar dapat meneruskan program-program sebelumnya yang telah dilakukan oleh kalapas lama, termasuk dalam hal pemberantasan narkoba supaya lapas itu bukan tempat terjadinya transaksi maupun peredaran narkoba.

“Jadi, tugas dari Kalapas baru nantinya untuk melakukan pendekatan persuasif maupun pendekatan keamanan, serta harus bersinergitas dari aparat penegak hukum dan stakeholder lainnya,” kata Yulius.

Yulius mengatakan bahwa sebelumnya Lapas Lhokseumawe telah banyak melakukan terobosan yang dinilai sangat positif, salah satunya program tahfiz Qur’an bagi warga binaan.

Yulius mengharapkan Lapas Kelas IIA Lhokseumawe menjadi Lapas kebanggaan bersama. Untuk itu, pihaknya mengucapkan terima kasih kepada Efendi yang telah memberikan kontribusi baik dari segi pembinaan ataupun berkenaan keamanan.

“Jadi, ini semua atas kerja sama para pihak baik warga binaan maupun pegawai Lapas Lhokseumawe untuk selalu menjaga integritas”.

Untung Cahyo Sidharto mengatakan pihaknya ke depan akan meneruskan program Kalapas sebelumnya baik tentang pembinaan terhadap warga binaan, kemandirian, pelayanan, serta peningkatan kondisi keamanan di Lapas.

“Kita akan bekerja sama dengan pihak terkait lainnya untuk meningkatkan pelayanan. Juga mengenai keterampilan para warga binaan (narapidana), sehingga mereka bisa menjadi lebih mandiri,”tutup Untung. (Bk/Dedy).

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini