Bursakota.co.id, Lima Puluh Kota – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lima Puluh Kota menerima opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk yang ketujuh kalinya secara beruntun sejak 2016 lalu dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sumatra Barat (Sumbar).
Opini WTP disampaikan saat penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) 2022 oleh Kepala BPK Perwakilan Sumbar, Arif Agus, kepada Bupati Lima Puluh Kota Safaruddin, dan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lima Puluh Kota Deni Asra, di Aula Lantai IV, Gedung BPK RI Perwakilan Sumbar, Jalan Khatib Sulaiman, Kota Padang, Selasa (16/5/2023).
Sejatinya, WTP merupakan opini audit yang diterbitkan jika laporan keuangan dianggap memberikan informasi yang bebas dari salah saji material serta auditor meyakini berdasarkan bukti-bukti audit yang dikumpulkan, perusahaan/ pemerintah dianggap telah menyelenggarakan prinsip akuntansi yang berlaku umum dengan baik, dan kalaupun ada kesalahan, kesalahannya dianggap tidak material dan tidak berpengaruh signifikan terhadap pengambilan keputusan.
Opini atas laporan keuangan disusun dengan mempertimbangkan empat kriteria, yakni kesesuaian laporan keuangan dengan SAP (Standar Akuntansi Pemerintahan), kecukupan pengungkapan sesuai SAP, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, serta efektivitas SPIP (Sistem Pengendalian Intern Pemerintahan).
Kepala Perwakilan BPK Sumbar Arif Agus, dalam pengarahannya mengatakan, Pemkab Lima Puluh Kota lebih disiplin dalam pengelolaan keuangan dan mempergunakan anggaran.
“Kami mengimbau kepada Pemkab Lima Puluh Kota agar lebih ketat dalam penyusunan anggaran maupun dalam mengatur sumber dana yang diarahkan, jangan dipergunakan untuk kepentingan lainya diluar ketentuan yang berlaku,” imbau Arif Agus.
Selain itu, Arif Agus juga mengapresiasi Pemkab Lima Puluh Kota atas capaian tindak lanjut BPK hingga 80 persen.
“Kita berharap capaian ini dapat dipertahankan bahkan dapat ditingkatkan ke depannya,” harapnya.
Usai menerima anugerah tersebut, Bupati Safaruddin dalam keterangan pers menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada BPK Perwakilan Sumbar atas opini WTP yang diperoleh Pemkab Lima Puluh Kota yang tak lepas dari bimbingan BPK dalam penyelenggaraan keuangan daerah.
Pernyataan opini WTP dinilainya akan lebih memotivasi jajaran Pemkab Lima Puluh Kota untuk meningkatkan pengelolaan anggaran sejalan dengan Standar Akuntansi Pemerintahan.
“Penghargaan tersebut adalah sebuah prestasi tersendiri bagi Pemkab Lima Puluh Kota, karena berkat dukungan dan partisipasi semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang bersinergi bahu membahu melaksanakan penyusunan LKPD 2022 sesuai dengan SAP. Sehingga LKPD Kabupaten Lima Puluh Kota dapat memperoleh opini WTP dari BPK RI Perwakilan Provinsi Sumatra Barat untuk yang ketujuh kalinya,” ungkap bupati.
Pihaknya mengingatkan kepada jajaran perangkat daerah agar pencapaian ini jangan sampai membuat lengah, tetapi harus menambah motivasi dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang transparan dan akuntabel.
Turut hadir dalam penyerahan LHP, Kepala Inspektorat Lima Puluh Kota Irwandi, Kepala Badan Keuangan Win Hari Endi, Kepala Kesbangpol Joni Amir, dan Sekretaris DPRD Kabupaten Lima Puluh Kota, Dedi Permana. (Warman)