Ukir Prestasi, Pemko Payakumbuh Kembali Raih WTP ke-9 Kali Secara Berturut

0
81
Foto : Pemko Payakumbuh kembali menerima WTP atas hasil pemeriksaan LKPD 2022 yang kesembilan kali secara berturut-turut.

Bursakota.co.id, Payakumbuh – Luar Biasa, Pemerintah Kota (Pemko) Payakumbuh kembali menerima WTP atas hasil pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) 2022 yang dilakukan BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) yang kesembilan kali secara berturut-turut.

Penjabat (Pj) Wali Kota Payakumbuh Rida Ananda bersama beberapa Kepala Daerah di Sumatra Barat (Sumbar) didampingi instansi terkait, menerima Laporan Hasil Pemeriksaan LKPD 2022 di Kantor BPK Perwakilan Sumbar, Padang, Jum’at (14/4/2023).

“Alhamdulillah predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) kesembilan secara berturut-turut ini, menjadi bukti bahwa Pemko Payakumbuh fokus dan serius dalam bekerja untuk membangun kota untuk menjadi lebih baik,” kata Rida yang tampak bersama Wakil Ketua DPRD Kota Payakumbuh, Wulan Denura itu.

Pj Wali Kota Payakumbuh turut menyampaikan ucapan terimakasih kepada seluruh tim auditor BPK yang telah membantu dalam menyusun LKPD ini melalui audit interim ketika Pemko akan menyerahkan LKPD 2022 pada Februari lalu kepada BPK.

“Saya juga menyampaikan rasa terimakasih atas kerjakeras seluruh jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang telah menghasilkan LKPD yang berkualitas dan memenuhi standar akuntansi yang berlaku,” ucap Rida.

Dengan menerima WTP atas LKPD Tahun 2022 ini, Rida berharap dapat memperkuat sinergitas dan kerjasama antara pemerintah dan masyarakat dalam upaya mewujudkan tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel di Kota Payakumbuh.

“Saya ingin mengajak seluruh jajaran OPD, masyarakat Kota Payakumbuh untuk terus bekerjakeras dan memperbaiki kinerja kita dalam pengelolaan keuangan daerah. Segala rekomendasi dan masukan yang konstruktif dalam meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan negara di Kota Payakumbuh di masa yang akan datang sangat kami apresiasi,” ajaknya.

Sementara itu, Kepala BPK RI Perwakilan Sumbar Arif Agus menyampaikan, Laporan Keuangan Pemerintah Daerah merupakan realisasi amanat Undang-Undang Keuangan Negara Nomor 17 tahun 2003.

“Kota Payakumbuh termasuk yang cepat menyerahkan LKPD setiap tahunnya, dengan sudah sembilan kali WTP, ini adalah prestasi yang cukup bagus diraih oleh Kota Payakumbuh,” terang Arif Agus. (Warman)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini