TTP Akan Dibayar Penuh Selama 12 Bulan, Bupati Minta ASN Tingkatkan Kinerja

0
75
Ket Foto : ASN Natuna saat mengikuti Apel 17 Hari Bulan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Natuna, di Halaman Kantor Bupati Natuna, pada Senin, 19 Februari 2024.

Bursakota.co.id, Natuna – Bupati Natuna, Siswandi, mengumumkan bahwa Tunjangan Tambahan Penghasilan (TTP) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) Kabupaten Natuna akan dibayar penuh selama 12 bulan pada tahun 2024.

Hal itu, disampaikan oleh Siswandi saat memimpin apel 17 Hari Bulan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Natuna, di Halaman Kantor Bupati Natuna, pada Senin, 19 Februari 2024.

Keputusan ini diambil karena kondisi keuangan daerah dinilai dalam keadaan baik, berbeda dengan tahun sebelumnya di mana pembayaran TTP hanya dilakukan selama 8 atau 10 bulan.

Wan Siswandi juga menjelaskan bahwa pembayaran TTP selama 12 bulan telah disahkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Natuna, sebagaimana informasi yang diterimanya dari Badan Keuangan Daerah Natuna.

“Kami berharap tidak akan ada masalah di masa mendatang dan pembayaran TTP dapat dilakukan tepat waktu,” ungkap Wan Siswandi.

Jika pembayaran TTP selama 12 bulan ini terlaksana, diprediksi akan meningkatkan perputaran ekonomi di masyarakat, terutama bagi para pedagang, karena daya beli pegawai Natuna diharapkan akan meningkat baik untuk kebutuhan pokok maupun kebutuhan lainnya.

Wan Siswandi berharap dengan pemberian TTP selama 12 bulan ini, diharapkan kinerja pegawai dapat ditingkatkan lagi, terutama dalam hal pelayanan publik.

Hal ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi kemajuan dan pelayanan masyarakat di Kabupaten Natuna.

Editor : Dika

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini