Tokoh masyarakat apresiasi Panglima TNI Dan KASAD Tindak Tegas Pelaku Pembunuh Warga Aceh di Jakarta

0
180
Foto : Istimewa

Bursakota.co.id, Aceh Utara – Tokoh masyarakat Aceh Utara HM Yusuf Hasan mengapresiasi Panglima TNI Yudo Margono dan Kepala Satuan Angkatan Darat (KASAD) Jenderal Dudung Abdurachman yang akan menindak tegas pelaku pembunuh warga Aceh di Rempoa, Ciputat Timur, Kota Tangsel beberapa hari lalu.

Untuk diketahui korban bernama Imam Masykur (25) warga Desa Mon Kelayu, Kecamatan Gandapura, Kabupaten Bireuen, Aceh tersebut disiksa dan bunuh oleh tiga oknum TNI, dimana salah satunya yakni oknum Paspampres.

Adapun ketiga tersangka tersebut yakni Praka RM dari Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres), Praka HS dari kesatuan Direktorat Topografi dan Praka J dari Satuan Kodam Iskandar Muda kini telah ditahan untuk proses hukum.

“Pertama-tama, saya mengucapkan turut berdukacita atas meninggal Imam Masykur dan juga turut mengapresiasi Panglima TNI Laksamana Yudo Margono yang telah meminta Puspom TNI menghukum berat pelaku pembunuh warga Aceh, semoga kedepan tidak ada lagi kekerasan yang sangat tidak manusia itu,” kata HM Yusuf Hasan di Aceh Utara, Rabu (30/8/2023).

Pernyataan tersebut disampaikan Tokoh Masyarakat di Aceh Utara itu saat menanggapi pernyataan Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen)yang menyatakan bahwa Panglima TNI Yudo menjamin, Puspom TNI akan memproses pelaku sampai di persidangan.

Laksamana Yudo menjamin pelaku bakal dihukum berat atas perbuatannya. Panglima TNI juga setuju peluang agar pelaku dihukum mati sebagai hukuman terberat. Laksamana Yudo juga sependapat agar tentara yang terlibat kasus itu dipecat dari instansi TNI. Panglima TNI tak bisa mentoleransi kasus tersebut karena tergolong pidana berat.

HM Yusuf Hasan mengatakan perlu dilakukan upaya investigasi secara mendalam guna kepentingan penyelidikan dan penyidikan agar kasus ini dapat segera selesai.

“Saya berharap hasil pemeriksaan harus disampaikan secara transparan dan akuntabilitas baik kepada keluarga korban maupun kepada publik, mengingat kasus tersebut mendapatkan perhatian luas dari publik nasional, bahkan internasional,”ujarnya.

Apresiasi tidak hanya diberikan kepada Panglima TNI, HM Yusuf Hasan juga mengapresiasi KASAD Jenderal Dudung Abdurachman yang secara tegas menjamin pelaku bakal dihukum berat atas perbuatannya.

“KASAD telah memberikan perhatian yang besar terhadap proses hukum yang sedang dilakukan oleh Pomdam Jaya, walaupun salah satu prajurit tersebut berdinas di Paspampres,” katanya.

Sebagaimana diberitakan, Praka RM bersama dua temannya Praka HS dan Praka J menculik korban Imam Masykur yang diketahui membuka toko kosmetik dan obat-obatan. Aksi penculikan itu terjadi pada 12 Agustus 2023 di toko korban kawasan Rempoa, Ciputat, Jakarta Selatan.

Saat penculikan, pelaku Praka RM mengaku sebagai anggota polisi dan menggunakan atribut polisi. Korban disekap dan dianiaya serta dipaksa menghubungi orang tuanya di Aceh segera mengirim uang tebusan Rp50 juta.

Jika tidak dikirim uang Rp50 juta, korban akan dibunuh dan mayatnya akan dibuang ke dalam sungai. Belum sempat orang tua korban mengirim uang sesuai permintaan pelaku, Imam Masykur tiba-tiba ditemukan sudah menjadi mayat di sebuah sungai kawasan Karawang, Jawa Barat. (Bk/Dedy)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini