Tipu 6 Toko, Pemuda Berusia 32 Tahun Harus Mendekam di Jeruji Besi

0
63
Tersangka WAS mempraktekkan cara dirinya membuat bukti transfer palsu

Bursakota.co.id, Natuna – Seorang pemuda berinisial WAS (32) harus mempertanggungjawabkan perbuatannya setelah diamankan oleh Satreskrim Polres Natuna.

Pelaku WAS diamankan oleh satreskrim polres Natuna setelah melakukan penipuan di 6 toko di wilayah kota Ranai dan sekitarnya.

Tersangka WAS berhasil diamankan saat berada di wilayah Desa Tanjung, Kecamatan Bunguran Timur Laut tanpa adanya perlawanan.

“Tersangka WAS kita amankan di Desa Tanjung pada tanggal 14 Agustus 2023, usai mendapatkan laporan dari korban penipuan pelaku,” ucap Kasat Reskrim Polres Natuna Iptu Apridony, didampingi Kasi Humas Aipda David Arviad, Kanit Reskrim polres Natuna Aipda Teddy Saputra Chaniago saat menggelar konferensi pers di Mapolres Natuna pada Rabu (24/8/2023).

Lanjutnya, kronologis kejadian tersangka dalam menjalankan aksinya dengan cara membeli sejumlah barang dengan cara pembayarannya via transfer online. Namun setelah dicek berulang-ulang uang transfernya tidak masuk namun barang sudah dibawa tersangka.

“Jadi tersangka membeli beberapa bungkus rokok, kemudian meminta melakukan pembayaran lewat transfer dan memberikan bukti transfer editan atau mobile banking palsu yang diperlihatkan ke pelayan, setelah ditunggu-tunggu ternyata uangnya tidak masuk,” papar Iptu Apri.

Iptu Apridony menjelaskan, berdasarkan pengakuan tersangka dirinya sudah menjalani aksinya di 6 tempat berbeda. Tersangka terhitung baru menetap di Natuna selama 1 bulan terakhir ini.

“Selama ini tersangka bekerja di salah satu cafe sebagai barista. Dari tangan tersangka diamankan sejumlah barang bukti diantaranya satu unit Handphone, satu lembar print out transaksi dan satu unit sepeda motor,” jelas Iptu Apri.

Terhadap perbuatannya, Iput Apri mengatakan, tersangka akan dijerat dengan KUHP pasal 378 tentang penipuan dengan ancaman 4 tahun kurungan.

Selain itu Iptu Apridony juga menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak cepat percaya dan memberikan begitu saja tanpa ada bukti yang jelas sudah terkirim.

“Ini termasuk modus penipuan baru di Natuna. Makanya kita menghimbau kepada seluruh pelaku usaha, ketika ada pembeli yang ingin melakukan transaksi secara transfer mohon di cek kembali apakah uang sudah masuk apa belum guna menghindari kejadian serupa,” tutupnya. (Bk/Dika)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini