Bursakota.co.id, Aceh Timur – Forum Gecik Rantou Perlak bersama staf Seksi Pemerintahan, kabid dinas pemberdayaan masyarakat gampoeng dan seksi pemerintah dan pendamping desa PD dan PLD Kecamatan Rantou Perlak, mengikuti Sosialisasi Implementasi Aplikasi Siskeudes 2.0.7 Tahun Anggaran 2025 melalui meeting online, dimulai pukul 09.00 WIB hingga selesai. Peserta kegiatan ini diikuti oleh Supervisor Siskeudes Kecamatan Rantau perlak , Sekretaris Desa dan Operator Siskeudes se kecamatan rantou perlak. Yang dilaksanakan di Gedung Rumah Saket Graha Bunda, Jalan medan, Kecamatan IDI Rayeuk, Kabupaten Aceh Timur, Provinsi banda aceh. Kamis, (30/01/2025).
Acara dibuka oleh Ketua Forum Gecik, Eddi putra yang berasal dari desa pertamina,
Bustami, S.E., selaku Kabid DPMG Aceh Timur mewakili Kadis DPMG dalam sambutan menekankan pentingnya percepatan penyelesaian rancangan peraturan desa tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2025 sebelum tenggat waktu.
Bustami menyampaikan agar supervisor Sikeudes di tingkat kecamatan dapat memberikan pendampingan maksimal dalam mengevaluasi rancangan APBDes secara akurat.
Bustami juga mengapresiasi perkembangan Aplikasi Siskeudes sejak 2015 hingga versi terbaru 2.0.7.
“Pentingnya penggunaan aplikasi ini secara optimal dalam pengelolaan keuangan desa, mulai dari perencanaan hingga evaluasi dan pelaporan, untuk memastikan akuntabilitas dan transparansi keuangan desa,”ujarnya..
Selain itu, dalam sosialisasi yang dilaksanakan, Bustami, SE., Selaku Kabid di Dinas DPMG Aceh Timur juga sebagai narasumber dalam kegiatan Sosialisasi yang dilaksanakan seperti penyampaian materi utama khususnya tentang fitur tambahan pada aplikasi Siskeudes 2.0.7.
Dalam aplikasi Siskeudes 2.0.7 berisi tentang menu Buku Kas Umum (BKU) per Sumber Dana, Laporan Penganggaran Tagging, Laporan Realisasi Anggaran per Paket Kegiatan, Fitur Sortir dan Pencarian pada berbagai menu inputan, termasuk data Bukti Pengeluaran dan SPP, Pilihan Tunai dan Bank pada Pengembalian Belanja dan Sisa Uang Panjar, Perubahan Tahun pada Inputan RPJM menjadi 8 Tahun, Data NPWP otomatis pada saat memilih riwayat nama penerima kwitansi.
Selain itu, Bustami juga menjelaskan tentang peningkatan sistem lainnya yang mencakup:
Wajib input data perencanaan RKP Desa sebelum penganggaran, Cek pagu sisa sumber dana saat finalisasi SPP, Perbaikan laporan Buku Kas Umum dan realisasi anggaran yang sebelumnya bermasalah, Penyesuaian kode kegiatan dengan perubahan tagging dari 22 menjadi 25 kegiatan.
Bustami berharap agar para peserta dapat memahami pembaruan aplikasi ini, untuk mendukung pelaksanaan pengelolaan keuangan desa secara lebih profesional.
Operator desa juga diimbau untuk tidak menggunakan kode kegiatan 90-99 kecuali yang telah ditambahkan oleh administrator kabupaten.
Acara berlangsung aman dan lancar dengan diakhiri sesi tanya jawab ditutup antara peserta dan Tim Admin Siskeudes Kabupaten aceh timur.(Has)