Bursakota.co.id, Batam – Ketua Komisi I DPRD Kota Batam, Kepulauan Riau (Kepri), Lik Khai, ikut menyoroti soal peredaran minuman beralkohol dan rokok ilegal di daerahnya.
Menurut dia, hal tersebut merupakan kejahatan berat yang merugikan negara. Tak tanggung-tanggung, Lik Khai menyebut jika kerugian negara ditaksir mencapai puluhan miliar.
Ia berkaca pada kasus penyelundupan mikol di Kabupaten Bintan tempo lalu yang menyeret eks Bupati Apri Sujadi. Menurutnya, Batam lebih berpotensi besar merugikan negara ketimbang Bintan.
“Bayangkan saja, soal rokok ilegal sama mikol ini di Batam saja kerugian negara saya taksir mencapai puluhan miliar. Kalau perlu kita panggil KPK untuk mengusut tuntas masalah ini,” ujar dia, Jumat (27/5/2022).
Lik Khai juga mencurigai atas keikutsertaan oknum-oknum berwenang di dalam peredaran mikol dan rokok ilegal di Batam. Dalam hal ini ia menyinggung ke Bea Cukai Batam.
“Kuota mikol di Batam ini berapa banyak. Sampai saat ini kami (DPRD) tidak tau. Kita akan panggil Bea Cukai untuk menjelaskan ini,” katanya.
Ia juga mengaku jika rokok ilegal produksi Batam sudah marak dipasaran luar daerah. Termasuk diantaranya Riau, Jambi hingga Padang, Sumatera Barat.
“Ini akan kami dudukkan bersama dengan pihak-pihak yang bersangkutan. Supaya permainan ini bisa selesai dan dapat kita ketahui siapa dalang dibalik semuanya,” kata Politisi Partai NasDem itu. (ben)