Tindak Lanjuti Perintah Kapolri, Satlantas Polres 50 Kota Tiadakan Lintasan Angka 8 dan Zig-Zag dalam Ujian Praktik SIM

0
200
Foto : Satlantas Polres 50 Kota meniadakan lintasan angka 8 dan zig-zag dalam ujian praktik SIM.

Bursakota.co.id, Lima Puluh Kota – Desain baru ujian praktik SIM disambut antusias pemohon SIM C di Kabupaten Lima Puluh Kota. Satlantas Polres 50 Kota meniadakan lintasan angka 8 dan zig-zag dalam ujian praktik SIM, ini merupakan tindak lanjut perintah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Sebagai gantinya adalah lintasan yang berbentuk model huruf S.

Salah satu pemohon SIM C di Polres 50 Kota Rifki mengatakan, desain baru ini memberinya harapan bisa lulus uji praktek dengan lebih mudah dari sebelumnya.

Saat lintasan desain lama, Rifki belum beruntung dan tidak lulus uji praktek. Rifki sendiri tahu ada perubahan desain lintasan uji praktek dari sejumlah media sosial. Melihat desain lintasan uji praktek yang baru, dia kembali memberanikan diri untuk mengikuti uji praktek.

“Yang ini lebih mudah. Tidak ribet seperti yang zig-zag dan angka 8, karena lebih realistis dan tetap edukatif,” kata Rifki, Selasa (15/8/2023).

Kasatlantas Polres 50 Kota Iptu Omrizal menjelaskan, perubahan desain itu mulai ada sejak Kamis (3/8). Nantinya, selain bentuk desain yang berubah dan lebih lebar, ke depannya ada tambahan marka jalan dan juga rambu lalu lintas.

Hal itu membuat lintasan uji praktek itu makin mirip dengan kondisi sebenarnya di jalan raya. Perubahan desain itu dipastikan tidak akan mengubah kompetensi dari uji praktek SIM C. Perubahan itu sendiri sudah melewati kajian atas keadaan di lapangan.

“Sehingga lebih relevan dengan keadaan lalulintas yang ada sekarang. Kami menyesuaikan dengan kondisi yang ada. Dua hari percobaan, pemohon SIM masih belum familiar,” jelasnya.

Karena desain masih baru, Satlantas Polres 50 Kota akan melakukan sejumlah edukasi ke masyarakat. Itu mengingat sebelumnya para pemohon SIM sudah terlanjur mempersiapkan diri untuk menghadapi uji praktek dengan desain lama.

“Akan kita kenalkan. Masyarakat sudah belajar (lintasan) angka 8 dan zig zag sehingga perlu penyesuaian,” ungkap Rizal.

Sementara itu, Kapolres 50 Kota Ricardo Condrat Yusuf, S.I.K., menjelaskan, peniadaan ini sesuai instruksi Kapolri. Pihaknya juga menyediakan Coaching  dan Publikasi melalui media sosial.

“Kami memberikan perhatian secara khusus bagi pemohon SIM, masyarakat dan regulasi yang ada dengan cara Coaching Clinic. Sehingga dapat memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat sesuai instruksi Kapolri,” terang Ricardo Condrat Yusuf mengakhiri. (Warman)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini