Tim gabungan Bersama Polres Nagan Raya Tangkap 5 Orang Diduga Pelaku Tambang Emas Ilegal

0
9
Ket Foto : Tim gabungan, mengamankan 5 orang yang diduga sebagai pelaku penambang ilegal

Bursakota.co.id, Nagan Raya – Polres Nagan Raya bersama Subdit IV Tipiter Ditreskrimsus Polda Aceh, Denpom-2 Meulaboh dan TNI dari Kodim 0116/Nagan Raya melaksanakan patroli dan Penyisiran di Gampong Blang Mesjid & Blang Neuang Kecamatan Beutong, Kabupaten Nagan Raya, Selasa, (7/1/2025), diduga adanya aktifitas tambang illegal.

Hasil kegiatan tim gabungan, mengamankan 5 orang yang diduga sebagai pelaku penambang ilegal diwilayah tersebut diantaranya AI (44) Pengawas Lokasi, RT (23) Operator, TI(40) Operator, AD(38) Pekerja asbuk, MA (31) pekerja asbuk.

Kapolres Nagan Raya AKBP Rudi Saeful Hadi, S.I.K melalui Kasat Reskrim Iptu Vitra Ramadani, S.H.,M.Si mengatakan, penangkapan kelima pelaku tersebut dilakukan pada saat petugas gabungan sedang menggelar patroli dan penertiban dilokasi yang diduga adanya aktifitas tambang ilegal yang dilakukan selama 2 hari Senin dan Selasa (06 – 07 /01/2025) di Kabupaten Nagan Raya.

“Hari pertama patroli, kita langsung dapat laporan dari masyarakat terkait adanya penambangan ilegal diwilayah Kecamatan Beutong, menindak lanjuti informasi tersebut kemudian tim langsung menuju ke TKP,” kata Iptu Vitra Ramadani.

Ia menambahkan, para petugas tiba dilokasi tambang ilegal, (07/01) sekira pukul 03.00 wib. Tim menemukan titik lokasi pertambangan emas ilegal itu dilakukan menggunakan alat berat excavator beko.

“Setiba dilokasi, petugas melihat adanya kegiatan penambangan ilegal, disana juga petugas langsung melakukan pengepungan dan penangkapan,” terangnya.

Selain mengamankan terduga pelaku, polisi juga turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa 1 unit excavator beko, emas pasir 14 gram, 1 Buah Buku catatan, 2 Lembar ambal penyaring emas, 2 buah indang dan 1 buah timbangan emas.

“Sejumlah barang bukti bersama terduga pelaku saat ini sudah diamankan di Mapolres setempat guna dilakukan pemerikaaan lebih lanjut,” pungkas Iptu Vitra.

Polisi Bakar Camp Penambang Ilegal

Tidak sampai disatu lokasi, guna pengembangan, tim juga Menyisir lokasi penambangan emas ilegal lainnya yakni ke Gampong Blang Neuang, Kecamatan Beutong. Petugas gabungan juga menemukan lokasi penambangan ilegal sudah ditinggal pemilik atau pekerja tambang ilegal dan ada gubuk atau camp yang dibuat dari terpal, kemudian gubuk tersebut dibakar.

Agar tidak terjadi lagi, Tim gabungan memasang spanduk himbauan untuk tidak melakukan aktivitas atau larangan.

“Imbauan ini sudah berulang kali kita ingatkan ke warga untuk menghentikan penambangan emas ilegal. Sebab, penambangan emas itu dapat merusak lingkungan, tetapi hal itu tidak pernah diindahkan,” ujarnya.

Ia berharap, stakeholder terkait untuk berkolaborasi mencarikan solusi terhadap penambangan illegal tersebut, ada wacana untuk mengusulkan wilayah tsb menjadi wilayah pertambangan rakyat (WPR) dan tentunya memerlukan dukungan semua pemangku kepentingan agar dapat terwujud.

“Dari sisi ekonomi masyarakat dapat terdukung, dari segi lingkungan juga bisa direhabilitasi sesuai wilayah kerja WPR nya,” pungkasnya.(hsb)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini