Bursakota.co.id, Natuna – Tiga unsur pimpinan DPRD Kabupaten Natuna kembali hadir dalam kegiatan Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) yang dilaksanakan oleh Pemerintahan Desa dan Kelurahan.
Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Natuna, Jarmin Sidik datang bersama Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Natuna, Wan Arismunandar dan Ketua Bapemperda DPRD Kabupaten Natuna, Eri Marka dalam kegiatan Musrenbang Kelurahan Ranai Kota di Rumah Makan Sisi Basisir, Rabu (27/1/2021).
Mengawali kegiatan Lurah Ranai Kota, Syuparman dalam sambutannya menyampikan bahwa kegiatan Musrenbang yang dilaksanakan setiap tahun merupakan amanat perundang-undangan.
“Terlepas dari dilaksanakan atau tidak kegiatan yang diusulkan tersebut, dikarenakan sistem perundangan-perundangan kita mengaharuskan melalui tahapan perencanaan, maka musrenbang ini kita harus laksanakan,” ujar Syuparman.
Syuparman berharap apa yang diusulkan dalam kegiatan Musrenbang minimal 50 persennya dapat terlaksana.
“Sebagai bahan perbandingan untuk tahun 2020 dari 270 usulan, alhamdulillah terlaksana sebanyak 70 kegiatan atau sekitar 30 persen,” terang Syuparman.
Sementara itu Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Natuna, Jarmin Sidik menyampaikan dalam pelaksanaan pembangunan supaya masyarakat dapat terlibat dalam proses pembangunan, pelelangan tidak hanya di prioritaskan kepada proyek-proyek yang besar-besar saja.
“Disini hadir juga dari Perkim dan PU, saya ingatkan pelelangan nantinya tidak hanya yang besar-besar saja, tetapi yang kecil-kecil juga prioritaskan,” harap Jarmin.
Dalam Musrenbang tersebut juga terungkap bahwa lokasi tanah yang saat ini berdiri Kantor Kelurahan Ranai Kota statusnya masih numpang tanah warga padahal aset tanah Kelurahan Ranai Kota dan Kecamatan Bunguran Timur tersebar di wilayah Ranai Kota.
Kelurahan Ranai Kota memasukan pembangunan Kantor Kelurahan dan Perlengkapannya kedalam lima usulan sekala prioritas yang diajukan dalam Musrenbang untuk usulan tahun 2020.***