Tiang Penyangga Jembatan Selayang Padang I Putus, Warga Diminta Berhati-hati

0
77
Dishub LH Anambas memasang Forboden atau pembatas jalan guna membatasi aktifitas masyarakat akan bahaya kondisi bangunan jembatan (Foto Jun)

Bursakota.co.id, Anambas – Salah satu tiang penyangga Jembatan Selayang Pandang (SP) I Putus, Dinas Perhubungan dan Lingkungan Hidup (Dishub LH) memasang Forboden pembatas jalan guna membatasi aktifitas masyarakat akan bahaya kondisi bangunan.

Mengingat cuaca buruk yang melanda Kabupaten Kepulauan Anambas baru-baru ini membuat salah satu tiang jembatan Selayang Pandang (SP) 1 putus dan membuat resiko ambruk menjadi lebih tinggi.

Menanggapi hal tersebut Dinas Perhubungan dan Lingkungan Hidup (Dishub LH) melalui Kabid Darat Dishub LH, Mardoni segera bertindak cepat untuk mengantisipasi hal yang tidak diinginkan. Dengan memasang Forboden pembatas jalan guna membatasi aktifitas masyarakat yang akan melewati jalan tersebut.

“Kita melakukan langkah awal dengan memasang Forboden atau pembatas di lokasi yang kami anggap beresiko akan rubuh, agar masyarakat tidak melewati jalan tersebut, menimbang kondisi jembatan yang sudah mulai berbahaya,” ucapnya Kepada sejumlah awak media di lokasi kejadian Minggu (23/10/2022).

Kemudian ia juga menyebutkan, setelah langkah awal ini, Dishub LH akan bersinergi dengan pihak yang lebih berkompeten dalam urusan insfratruktur.

“Kita akan berkoordinasi dengan Dinas PUPR Anambas dalam hal konstruksi jembatan, karena itu ruang lingkup mereka, kalau untuk jalan tentu saja akan kita sampaikan sesuai dengan pandangan dari Dishub LH,” sebut Mardoni.

Mardoni juga menuturkan, bahwa penutupan lalu-lintas Jembatan SP 1 sebenarnya sudah lama dilakukan oleh Dishub LH, namun dikarenakan banyaknya masyarakat yang masih menggunakan jembatan tersebut sebagai akses jalan membuat hal tersebut hanya bisa dihimbau dan di batasi.

“Kita saat ini hanya menghimbau dan membatasi aktifitas di jembatan tersebut, karena masih ada masyarakat yang menggunakan jalan tersebut, mulai dari rumah warga, kantor, hingga tempat usaha,” tutur Kabid Darat Dishub LH. (BK/Jun).

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini