Terekam CCTV, Pencuri di Natuna Diamankan Satreskrim Polres Natuna 

0
160
Pelaku curat yang terekam cctv langsung di amankan Satreskrim Polres Natuna

Bursakota.co.id, Natuna – Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Natuna bergerak cepat amankan seorang pemuda pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat) di Kabupaten Natuna.

Pelaku berinisial ARF (19) di amankan pada Minggu, 01 Oktober 2023 sekitar jam 21.40 Wib di kediamannya di Ranai setelah viral di Media Sosial.

Dari pelaku, Satreskrim berhasil mengamankan barang bukti berupa sejumlah uang tunai yang di duga hasil dari tindakan pencurian.

Kapolres Natuna, AKBP Nanang Budi Santosa S.I.K mengapresiasi kerja keras dan gerak cepat Satreskrim Polres Natuna dalam merespon kasus yang viral dan terekam cctv Satreskrim serta mengamankan tersangka dan barang bukti.

“Memang sudah menjadi tugas dan tanggungjawab kami untuk menangkap para pelaku kriminal,” jelasnya.

Sementara Kepala Satuan Reserse dan Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Natuna, Iptu Aprydoni SH., MH menyampaikan setelah diamankan, tersangka akan menjalani pemeriksaan lebih lanjut untuk mengungkap motif dan kronologi dari tindakan pencurian yang dilakukan.

“Dalam pemeriksaan awal, tersangka mengakui perbuatannya dan menjelaskan bahwa ia melakukan tindakan pencurian tersebut karena alasan ekonomi dan digunakan untuk foya-foya,” ungkap Iptu Aprydoni.

Lebih lanjut, Iptu Aprydoni juga memaparkan, tersangka akan dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan yang dapat dikenakan hukuman penjara maksimal 7 tahun.

“Polres Natuna juga akan terus melakukan upaya pencegahan tindak kejahatan di wilayah hukumnya agar keamanan dan ketertiban masyarakat dapat terjaga,” tutupnya. (Bk/Dika)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini