
Bursakota.co.id, Natuna – Ketersediaan guru di wilayah perbatasan masih sangat minim, termasuk Natuna. Sehingga Pemerintah Provinsi Kepri terus berupaya mendorong pengusulan pengadaaan guru melalui jalur Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).
“Setiap tahun kuotanya terus akan kita tambah,” kata Gubenur Provinsi Kepri, H. Ansar Ahmad saat menghadiri Penandatanganan Surat Perjanjian Kerja (MoU) PTK non ASN SMAN, SMKN dan SLBN Se-Provinsi Kepri, Senin 21 Maret 2022, di SMAN I Bunguran Timur.
Ansar menyampaikan bahwa ketersediaan guru salah satu prioritas pemerintah. Karena guru inti dari penyelenggaraan pendidikan.
Ia tak menampik bahwa ketersedian guru di Kabupaten Natuna juga masih sangat kurang. Itu sebabnya pemerintah provinsi terus mendorong pengusulan aparatur sipil negara melalui jalur P3K tadi.
Ansar menegaskan bahwa pemerintah telah menambah insentif tenaga PTK Non ASN ini. Dalam upaya meningkatkan kesejahteraan. Anggarannya pun telah dimasukkan dalam APBD.
“Selain insentif, PTK Non ASN juga akan diberi uang pensiun, sebagai tanda terima kasih kita kepada para guru,” ucap Ansar.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kepri, Andi Agung juga mengakui jika jumlah guru ASN di Kepri masih sangat kurang. Kendati kini telah dibantu pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja, namun jumlah kekurangan masih kentara.
“Sehingga pemerintah provinsi merasa perlu untuk melanjutkan perpanjangan kontrak PTK Non ASN di seluruh provinsi,” tuturnya.
Adapun jumlah PTK Non ASN di Kabupaten Natuna yang menandatangani perjanjian kerja sebanyak 359 orang.
“Perpanjangan kontrak diharapkan dapat mendukung Pemkab Natuna dalam memajukan kualitas pendidikan,” terang Andi Agung.
Kegiatan dibuka dengan penayangan video vaksinasi dan penghargaan yang diterima Pemprov. Dilanjutkan pemutaran video satu tahun kepemimpinan gubernur dan wakil gubernur.
Pada kesempatan ini Gubernur juga menyerahkan bantuan hibah kepada sejumlah perwakilan masjid di Natuna.
Hadir pada kegiatan Sekda Natuna, staf khusus gubernur, sejumlah anggota DPRD provinsi, Kepala Dinas Kominfo Kepri, dan Kepala Dinas Ketahanan Pangan Provinsi. (Dika)