Bursakota.co.id, Lingga – DPC HNSI Lingga bersama rekan-rekan HNSI se-Kepri temui Gubernur Kepri Ansar Ahmad di Tanjung Pinang, Senin (05/09/2022).
Dalam pertemuan tersebut, DPC HNSI Lingga melalui Bidang Perizinan Inventasi Permodalan Daya Saing Usaha, Ideraddy menyampaikan memohon dan meminta evaluasi kebijakan pemerintah tentang :
1. Merevisi Peraturan pemerintahan yang tertuang dalam PP 85 Tahun 2021 meminta, Indek tarif PNBP Pasca Produksi untuk terkait indeks tarif penerimaan negara bukan pajak (PNBP) pasca produksi untuk ukuran kapal 5 s/d 60 grosston (GT) sebesar 2%, setelah dipotong biaya oprasional
ukuran kapal 61 GT sampai 1.000 GT adalah 3% setelah diptong biaya oprasional.
Menolak konsep penangkapan perikanan terukur dengan sistem lelang berbasis kuota
menolak masuknya kapal asing dan eks-asing ke wilayah pengelolaan perikanan (WPP) Indonesia
penurunan tarif tambat labuh.
2. Meminta Alokasi tambahan BBM bersubsidi jenis solar untuk nelayan dengan ukuran kapal maksimal 30 GT dan pertalite bersubsidi untuk kapal di bawah 50 PK dengan cara pemerintah jemput bola untuk pengurusan TANDA DAFTAR KAPAL PERIKANAN (TDKP) sebagai dasar nelayan memperoleh kouta BBM subsidi
3. Meminta alokasi izin penangkapan ikan dua WPP yang berdampingan bagi Nelayan
4. Mengusulkan adanya Bahan Bakar Minyak (BBM) Industri khusus untuk kapal Indonesia nelayan di atas 30 GT dengan harga maksimal Rp 9.000 perliter dan meminta setiap Pelabuhan Pangkalan menyiapkan tempat pengisian BBM.
5. Meminta pemerintah merevisi sanksi denda administrasi terkait pelanggaran di WPP NRI dan Vessel Monitoring Sistem (VMS).
6. Pemerintah lebih mengedepankan tindakan pembinaan dalam pelaksanaan penegakan hukum kapal perikanan
7. Hapus Jaring Tarik Berkantong di seluruh WPP NKRI
8. Meminta Merevisi program Pelabuhan perikanan untuk pendaratan ikan yang di kepmenkan agar menghindari antrian , resiko kebakaran kapal dan konflik antar Buruh nelayan (kembali ke pelabuhan semula, petugasnya yang harus di perbanyak) atau jadikan pelabuhan swasta yang ada menjadi pelabuhan resmi untuk Program penangkapan terukur.
9. Memohon penambahan pelabuhan perikanan daerah di Kepri untuk menambah PAD Daerah , serta menambah pelabuhan level Pusat agar memudahkan kapal izin pusat berlabuh
10. Kapal angkut 30 GT kebawah antar provinsi dan negara tujuan di kembalikan perizinannya wewenang provinsi.
11. Menolak naiknya harga BBM Bersubsidi bagi nelayan
12. Memohon pengawasan perikanan di tingkatkan ,di karenakan banyak kapal asing dan kapal izin pusat melanggar zonasi dan memakai alat tangkap yang tidak ramah lingkungan
13. Memohon mempercepat pembentukan Perda Pengawasan perikanan agar pelanggaran-pelanggaran yang ada bisa masuk PAD Kepri
14. Mendorong Pemprov mendirikan Galeri Perikanan berdimensi Internasional . kita bisa ambil program dari Kementrian Perdagangan (contoh ada di natuna ,sentra olahan ikan )
15. Mendorong adanya BUMD Pengolahan hasil perikanan . kami mendorong pemerintah ambil alih BUMN PERINDO yang ada di selat lampa
16. Mendorong adanya kerja sama nelayan andon KEPRI-KALTENG . Kurang lebih 50 kapal Kepri mencari ikan disana
17. Mendorong pemerintah setiap tahun mengadakan Pesta hari nelayan nasional di kemas dengan pemberi penghargaan-penghargaan terhadap insan-insan perikanan yang berprestasi.
Bersama ini kami DPD HNSI Provinsi Kepri memohon bantuan kepada Bapak untuk mendorong agar kebijakan-kebijakan diatas di revisi dan terlealisasi sesuai permohonan kami.
“Demikian permohonan ini kami sampaikan, kami mengharapkan segala hal yang terkait di dalamnya mudah-mudahan bisa dilaksanakan sebagaimana mestinya.Atas bantuan moral maupun materil yang diberikan oleh Bapak. Mudah-mudahan segala rencana yang tertuang dalam suratini dapat terealisasikan dengan baik sehingga menjadi suatu amalan yang bernilai tinggi di hadapan-Nya. Akhir kata kami haturkan terimakasih..” Demikianlh isi penyampaian di hadapan Gebernur Kepri ungkap Ideraddy. (Bk/Iwan)
Bursakota.co.id, Lingga – DPC HNSI Lingga bersama rekan-rekan HNSI se-Kepri temui Gubernur Kepri Ansar Ahmad di Tanjung Pinang, Senin (05/09/2022).
Dalam pertemuan tersebut, DPC HNSI Lingga melalui Bidang Perizinan Inventasi Permodalan Daya Saing Usaha, Ideraddy menyampaikan memohon dan meminta evaluasi kebijakan pemerintah tentang :
1. Merevisi Peraturan pemerintahan yang tertuang dalam PP 85 Tahun 2021 meminta, Indek tarif PNBP Pasca Produksi untuk terkait indeks tarif penerimaan negara bukan pajak (PNBP) pasca produksi untuk ukuran kapal 5 s/d 60 grosston (GT) sebesar 2%, setelah dipotong biaya oprasional
ukuran kapal 61 GT sampai 1.000 GT adalah 3% setelah diptong biaya oprasional.
Menolak konsep penangkapan perikanan terukur dengan sistem lelang berbasis kuota
menolak masuknya kapal asing dan eks-asing ke wilayah pengelolaan perikanan (WPP) Indonesia
penurunan tarif tambat labuh.
2. Meminta Alokasi tambahan BBM bersubsidi jenis solar untuk nelayan dengan ukuran kapal maksimal 30 GT dan pertalite bersubsidi untuk kapal di bawah 50 PK dengan cara pemerintah jemput bola untuk pengurusan TANDA DAFTAR KAPAL PERIKANAN (TDKP) sebagai dasar nelayan memperoleh kouta BBM subsidi
3. Meminta alokasi izin penangkapan ikan dua WPP yang berdampingan bagi Nelayan
4. Mengusulkan adanya Bahan Bakar Minyak (BBM) Industri khusus untuk kapal Indonesia nelayan di atas 30 GT dengan harga maksimal Rp 9.000 perliter dan meminta setiap Pelabuhan Pangkalan menyiapkan tempat pengisian BBM.
5. Meminta pemerintah merevisi sanksi denda administrasi terkait pelanggaran di WPP NRI dan Vessel Monitoring Sistem (VMS).
6. Pemerintah lebih mengedepankan tindakan pembinaan dalam pelaksanaan penegakan hukum kapal perikanan
7. Hapus Jaring Tarik Berkantong di seluruh WPP NKRI
8. Meminta Merevisi program Pelabuhan perikanan untuk pendaratan ikan yang di kepmenkan agar menghindari antrian , resiko kebakaran kapal dan konflik antar Buruh nelayan (kembali ke pelabuhan semula, petugasnya yang harus di perbanyak) atau jadikan pelabuhan swasta yang ada menjadi pelabuhan resmi untuk Program penangkapan terukur.
9. Memohon penambahan pelabuhan perikanan daerah di Kepri untuk menambah PAD Daerah , serta menambah pelabuhan level Pusat agar memudahkan kapal izin pusat berlabuh
10. Kapal angkut 30 GT kebawah antar provinsi dan negara tujuan di kembalikan perizinannya wewenang provinsi.
11. Menolak naiknya harga BBM Bersubsidi bagi nelayan
12. Memohon pengawasan perikanan di tingkatkan ,di karenakan banyak kapal asing dan kapal izin pusat melanggar zonasi dan memakai alat tangkap yang tidak ramah lingkungan
13. Memohon mempercepat pembentukan Perda Pengawasan perikanan agar pelanggaran-pelanggaran yang ada bisa masuk PAD Kepri
14. Mendorong Pemprov mendirikan Galeri Perikanan berdimensi Internasional . kita bisa ambil program dari Kementrian Perdagangan (contoh ada di natuna ,sentra olahan ikan )
15. Mendorong adanya BUMD Pengolahan hasil perikanan . kami mendorong pemerintah ambil alih BUMN PERINDO yang ada di selat lampa
16. Mendorong adanya kerja sama nelayan andon KEPRI-KALTENG . Kurang lebih 50 kapal Kepri mencari ikan disana
17. Mendorong pemerintah setiap tahun mengadakan Pesta hari nelayan nasional di kemas dengan pemberi penghargaan-penghargaan terhadap insan-insan perikanan yang berprestasi.
Bersama ini kami DPD HNSI Provinsi Kepri memohon bantuan kepada Bapak untuk mendorong agar kebijakan-kebijakan diatas di revisi dan terlealisasi sesuai permohonan kami.
“Demikian permohonan ini kami sampaikan, kami mengharapkan segala hal yang terkait di dalamnya mudah-mudahan bisa dilaksanakan sebagaimana mestinya.Atas bantuan moral maupun materil yang diberikan oleh Bapak. Mudah-mudahan segala rencana yang tertuang dalam suratini dapat terealisasikan dengan baik sehingga menjadi suatu amalan yang bernilai tinggi di hadapan-Nya. Akhir kata kami haturkan terimakasih..” Demikianlh isi penyampaian di hadapan Gebernur Kepri ungkap Ideraddy. (Bk/Iwan)