Tekan Penyebaran Covid, Satpol PP Anambas Gelar Razia Yustisi

0
190

Bursakota.co.id, Anambas – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kepulauan Anambas terus melakukan razia yustisi untuk menekan penyebaran covid-19, razia di fokuskan kepada Aparatur Negeri Spil (ASN) dan Pegawai tidak tetap (PTT) yang merupakan contoh bagi Masyarakat, Kamis (17/02/2022).

Razia Yustisi dilakukan beberapa titik keramaian dan di kecamatan-kecamatan yang ada di kabupaten kepulauan Anambas, hal ini dimaksudkan untuk memutuskan rantai penyebaran covid-19.

Perlu di ketahui juga untuk Kabupaten Kepulauan Anambas sendiri sempat zero kasus covid-19 beberapa bulan lalu, namun kini ada penambahan 5 kasus baru covid-19, tentu ini menjadi pertimbangan dari pihak Satpol PP sendiri.

Rio Rizal Nasution, selaku sekretaris Satpol PP kabupaten kepulauan Anambas mengatakan bahwa dari pihak mereka tetap menjalankan razia yustisi di beberapa titik pusat keramaian bahkan sebelum ada kasus penambahan baru tersebut mereka salalu melakukan razia yustisi.

“Sebenarnya kami terus melakukan razia yustisi di beberapa titik di pusat keramaian, yang sering kami lakukan itu razia masker di lapangan,” katanya, Rabu (16/02) saat di temui oleh awak media di ruang kerjanya.

Selain itu, menurutnya kegiatan yustisi terus dilakukan guna mencegah penularan Covid-19 khususnya di Anambas.

“Kita ingin masyarakat tetap menerapkan protokol kesehatan ketika beraktifitas, agar mencegah terjadinya penularan Covid-19 dan virus lainnya,” ujar Rio.

Dikesempatan yang sama Kepala Bidang Penegakan Produk Hukum Daerah, Satpol PP Anambas, Richart, menjelaskan selama Peraturan Bupati (Perbup) terkait dengan covid-19 belum dicabut mereka tetap melalukan razia yustisi tersebut.

“Jadi kita melakukan Razia yustisi tersebut sesuai dengan peraturan Bupati nomor 43 tahun 2020 yang mengatur penerapan disiplin dan penegakan pengendalian Covid-19, dan sampai saat ini Perbup itu belum di cabut, miskipun kita sempat zero kasus,” Jelasnya.

Kemudian, Richart juga mengatakan, bahwa razia yustisi yang mereka lakukan ini sesuai dengan arahan dari Bupati Kabupaten Kepulauan Anambas (KAA).

Untuk itu ditekankan kepada ASN serta PPT, dengan cara pendekatan dan sosialisasi kepada masyarakat dan harapannya ASN dan PTT ini sebagai contoh.

“Sesuai dengan harapan dan instruksi dari Bupati kita Abdul Haris, ia minta di tekan kepada ASN dan PTT karena beliau ingin ASN dan PTT ini sebagai contoh untuk masyarakat dalam mematuhi prokes seperti memakai masker,” katanya.

Selain itu, Richad menyayangkan masih banyak jumlah pelanggar terkait dengan kepatuhan terhadap peraturan Kesahatan. Namun ada juga menyampaikan ada kemajuan, karena memang ada perubahan semakin hari penerapan prokes di Anambas semakin lebih baik.

“Untuk perkembangannya yang kita terima dari hasil yustisi selama ini sudah mulai ada perubahan atau penuranan tinggkat jumlah pelanggar, yang sebelumnya di bulan Desember 2021 ada 40 pelanggar dan sekarang di Januari sendiri kemarin kita dengan 19 pelanggar yang tidak memakai masker, dan kita juga beri teguran serta kita bagikan langsung makser kepada mereka yang tidak memakai masker,” sebutnya.

Kemudian, Rio dan Richart juga berharap kepada masyarakat untuk tetap memaptuhi protokol kesehatan yaitu tadi 4M, memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, dan menghindari kerumunan, serta apabila ada masyarakat yang belum melaksanakan vaksinasi, agar segera melakukan vaksinas.(Jun)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini