Tampung Aspirasi, Anggota DPRD Natuna Silaturahmi dengan Nelayan Pering

0
10
Ket Foto : Anggota DPRD Natuna Erimuddin melakukan silaturahmi bersama para nelayan di Pering, Kelurahan Bandarsyah, Kecamatan Bunguran Timur,

Natuna – Anggota DPRD Natuna Erimuddin melakukan silaturahmi bersama para nelayan di Pering, Kelurahan Bandarsyah, Kecamatan Bunguran Timur, Kamis, 3 Oktober 2024. Turut mendampingi Anggota DPRD Natuna, Azi, dan Dardani.

Dalam kesempatan itu, mereka berinteraksi sekaligus menampung aspirasi para nelayan.

“Karena daerah kita kepulauan dan lebih banyak lautan daripada daratan, saya akan memprioritaskan saudara-saudara kita, para nelayan,” ujar Erimuddin.

Menurutnya, penting untuk membangun komunikasi dan koordinasi yang baik agar seluruh kebijakan yang diambil dapat benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat pesisir.

Fredi atau yang akrab disapa Paidi, yang dipercaya sebagai koordinator anggota kelompok nelayan di Pering, mengungkapkan, jika selama ini nelayan Natuna selalu merasa terganggu dengan kehadiran kapal-kapal asing, yang sering memasuki kawasan perairan Laut Natuna Utara.

Paidi mengatakan, kapal-kapal dari luar itu, diduga menangkap ikan menggunakan alat tangkap yang tidak ramah lingkungan. Sehingga dapat merusak habitat ikan dan berkurangnya populasi ikan di laut Natuna.

“Kami nelayan ini tidak perlu lah di bantu oleh Pemerintah, kalau pun ada itu kami anggap bonus. Yang kami harapkan Pemerintah bisa membantu untuk menertibkan kapal-kapal asing yang menangkap ikan di laut kita,” tegas Paidi.

Nelayan itu mengaku sudah sering menyampaikan keluhan tersebut kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Natuna, namun hingga saat ini belum menemukan solusi yang memuaskan.

“Sudah sering kami menyampaikan keluhan ini ke Pemda Natuna, tapi alasan mereka selalu mengenai kewenangan. Katanya Kabupaten tidak memiliki kewenangan di laut. Maksud kami walaupun Pemda tidak punya kewenangan, paling tidak bisa mencarikan solusinya,” kata Paidi.

“Kalau bahasa kami itu udah nyelek (bosan) menyampaikan keluhan kami ke Pemda. Karena mereka pasti selalu beralasan masalah tidak punya wewenang di laut. Kami ingin Pemda bisa mencarikan jalan,” sambung Paidi.

Menurut Paidi, alam yang telah di titipkan Tuhan kepada manusia, harus dijaga kelestariannya. Agar populasi ikan di laut yang menjadi salah satu tumpuan hidup bagi para nelayan, tetap terjaga dan memberikan hasil bagi kehidupan masyarakat pesisir.

Masalah lainnya yang dikeluhkan nelayan, adalah mengenai mekanisme pengambilan Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi jenis solar, yang dipakai nelayan untuk melaut.

Kata mereka, setiap pembelian BBM nelayan, mereka harus meminta surat rekomendasi terlebih dahulu kepada Camat setempat. Namun, Camat Bunguran Timur, sering tidak berada di kantor, ketika nelayan membutuhkan tandatangannya.

“Masalah rekom pembelian minyak ini, apakah tidak bisa masa berlakunya satu atau sampai dua bulan. Masak setiap mau membeli minyak ke SPBU nelayan, kami harus minta rekom terus. Sementara Pak Camat susah ditemui, kadang berangkat ke luar Kota. Dan kami minta ke Pak Sekcam, beliau tidak berani tandatangan kalau tidak ada mandat dari Pak Camat. Akhirnya kami kesulitan mau membeli minyak untuk ke laut. Sampai sekarang Pak Sekcam itu jadi buronan kami,” ungkap para nelayan Pering.

Menanggapi hal tersebut, Erimuddin, akan berusaha semaksimal mungkin untuk dapat mengakomodir usulan-usulan yang disampaikan oleh nelayan tradisional di Bumi Laut Sakti Rantau Bertuah tersebut.(Bk/Iwan)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini