Bursakota.co.id, Natuna – Bangunan megah Gedung Kebudayaan Kabupaten Natuna (Museum) yang sampai saat ini belum di operasikan, dinyatakan banyak mengalami kerusakan pada konstruksinya.
Pemerintah Kabupaten Natuna sebagai daerah yang akan menjadi pengguna gedung tak tinggal diam, karena kedepan diyakini bakal menjadi beban anggaran daerah.
Oleh karenanya, untuk mengantisipasi hal ini, Pemerintah Kabupaten Natuna telah melayangkan surat kepada Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan prihal Perbaikan Fisik Museum Natuna.
Pada surat yang bernomer 556/DISPARBUD-BK/348 itu Pemerintah Daerah meminta perbaikan terhadap sejumlah kerusakan digedung tersebut yang meliputi adanya bagian plafond yang rusak dan beberapa bagian yang turun, adanya beberapa rembesan dari atas pada beberapa bagian musem dan adanya beberapa dinding yang retak.
Selain itu ada juga kerusakan berupa kerusakan APL pada beberapa tiang yang ada di gedung museum tersebut.
Kabid Kebudayaan Dinas Pariwisata, Kabupaten Natuna, Hadisun melalui telpon selulernya, Selasa (28/12) menerangkan, sampai saat ini masih belum ada respon dari pusat terkait surat yang di layangan kan oleh Pemerintah Daerah.
“Surat ini dibuat pada tanggal 22 Desember kemarin dan langsung dikirim ke pusat. Tapi sejauh ini kami belum menerima respon dari pusat,” ujarnya.
Ia menyebutkan tujuan surat itu dilayangkan agar pemerintah pusat dapat menyelesaikan terlebih dahulu seluruh kerusakan yang ada sebelum diserahkan ke daerah.
Selain bersurat, Hadisun juga mengaku pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan terkait kondisi gedung museum itu.
“koordinasi-koordinasi sudah kami lakukan dengan kementerian, Alhamdulillah mereka siap memperbaikinya telebih dahulu, tapi pernyataan secara resmi terkait kesiapan itu belum kita terima sampai sekarang, mudah-mudahan surat itu segera direspon agar pengoperasian museum itu nantinya tidak terjadi kendala,” ujarnya.
Terkait hal ini, Ketua Komisi II DPRD Natuna, Marzuki mengapresiasi langkah pemerintah daerah dalam menangani permasalahannya yang terjadi di Museum Natuna ini, Ia menilai pemerintah telah mengambil tindakan yang tepat dan sigap dalam merespon kondisi gedung yang kurang sesuai dengan yang diharapkan.
“Kami tentu senang karena pemerintah langsung bersurat ke kementerian. Meskipun menurut kami ini agak telat, tapi tak apa karena gedungnya belum diserahkan ke daerah. Jadi saya rasa masih ada waktu dan mudah-mudahan dapat respon yang bagus,” katanya.
Marzuki juga dengan tegas mewanti-wanti pemerintah daerah dan pusat agar jangan sampai kerusakan gedung itu menjadi beban anggaran daerah di masa depan.
“Bahkan gedung ini harus dicek secara menyeluruh, siapa tahu ada kerusakan yang tidak tampak secara kasat mata. Jangan sampai kerusakan sekecil apapun itu nanti jadi tanggungan daerah,” tuntasnya.
Gedung Kebudayaan Kabapaten Natuna dibangun dengan dana APBN sejak tahun 2016 dengan total anggaran sampai saat ini sekitar Rp. 43 miliar rupiah. (Dika)