Topik: UMP Kepri
Gubernur Ansar Putuskan UMP Kepri 2025 Naik 6,5 Persen
Kepri - Gubernur Ansar Ahmad memutuskan Upah Minimum Provinsi (UMP) Kepulauan Riau tahun 2025 sebesar Rp3.623.624 atau naik 6,5 persen dari UMP 2024.
Besaran UMP...
Gubernur Kepri Tetapkan UMP Tahun 2024 Rp3,4 Juta
Bursakota.co.id, Kepri - Gubernur Kepulauan Riau (Kepri), H. Ansar Ahmad, telah menyetujui Upah Minimum Provinsi (UMP) Kepri untuk tahun 2024 sebesar Rp. 3.402.492,-. Angka...