Topik: Pengadilan Negeri (PN) Tanjungpinang
Edi dan Ronan Divonis 15 Tahun Penjara, Ayah-Anak Terbukti Berbuat Asusila...
Bursakota.co.id, Lingga - Ayah dan anak dinyatakan bersalah, akibat melakukan perbuatan asusila terhadap Santriwatinya di salah satu Pondok Pesantren (Ponpes) di Kabupaten Lingga, Provinsi...