Supir Ambulance Puskesmas Turunkan Mayat di Tengah Jalan, Kadinkes Mangkir Panggilan Komisi B DRPD Asahan

0
19
Ket Foto : Suasana RDP diruang Komisi B DPRD Asahan

Bursakota.co.id, Asahan – Tudingan tindakan semena-mena dianggap penyebab meninggalnya salah satu warga asahan sekaligus kesedihan yang sangat mendalam yang dirasakan masyarakat Desa Huta Bagasan dan warga Desa Tomuan Holbung, Kecamatan Bandar Pasir Mandoge kepada Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Asahan, dr Hari Sapna, MKM dan Kepala Puskesmas Kecamatan Bandar Pasir Mandoge akhirnya memanas saat gelar RDP diruang Komisi B DPRD Asahan.

Saat itu, sejumlah korban buka mulut soal pungutan liar (Pungli) yang diduga dilakukan oleh oknum pihak Puskesmas Bandar Pasir Mandoge dan bahkan tindakan pelanggaran UU Darurat Kesehatan tercermin dengan suasana nyaris adu jotos antara orang tua korban laka lantas yang tak diberi pinjam mobil Ambulance dengan pihak Puskesmas dan Dinkes Asahan.

“Walaupun kami telah bayar uang sebesar Rp. 1 juta kepada pihak Puskesmas Kecamatan Bandar Pasir Mandoge, namun mayat anak saya bernama Almarhum Yosef Horas Manurung tetap saja diturunkan ditengah jalan oleh supir Ambulance Dinkes Asahan dikawasan rambung merah pada bulan Juli 2024 lalu,” ungkap Kristina Boru Galingging, warga Dusun IX, Desa Tomuan Holbung, Kecamatan BP Mandoge, Senin (2/12/2024) saat gelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) sekitar pukul 12:30 Wib di Komisi B DPRD Asahan.

Melihat perlakuan yang tak manusiawi itu kata Kristin, kami tetap saja tidak terima atas perlakuan oknum supir Ambulance Dinkes Asahan itu. Semoga pihak berwenang dapat menuntaskan persoalan ini. Dalam perdebatan aksi protes diruang Komisi B itu, masyarakat menuding pihak Dinas Kesehatan dianggap tak punya hati nurani karena meminta pungutan biaya kepada masyarakat jika menggunakan mobil Ambulance Puskesmas tersebut.

“Bahkan saat diundang dua kali RDP, Kadinkes Asahan tidak hadir dengan alasan tidak jelas. Bupati Asahan dan Polres Asahan hendaknya turun tangan. Sebab persoalan ini sudah meresahkan dan merugikan masyarakat asahan. Ali, SH selaku Kuasa Hukum korban dan perwakilan dari masyarakat yang hadir berjanji akan melakukan upaya-upaya hukum, baik secara perdata maupun pidana,” ungkap Ali.

Pantauan wartawan, Dinkes Asahan ini selalu berbelit belit memberikan jawaban yang diwakili oleh Sekretaris Dinkes Asahan dan Kepala Puskesmas. Tenaga ahli DPRD Asahan juga sempat disoraki warga saat mengatakan persoalan itu ringan dan sedang dicarikan solusi.

Sementara itu, Kadis Kesehatan Kabupaten Asahan, dr Hari Sapna, MKM, mangkir dari panggilan DPRD Asahan dengan alasan sakit. Sedangkan kutipan uang diduga dilakukan oleh pihak Puskesmas dimaksud telah sesuai dengan Perbub Tahun 2023, kata Sekretaris Dinkes Asahan saat menjawab pertanyaan warga.

Terpisah, Ketua Komisi B DPRD Kabupaten Asahan, Irwansyah Siregar, SH, kepada media usai memimpin RDP tersebut mengatakan bahwa persolan ini akan dibawa ke Penyidik Kepolisian jika warga tetap keberatan atas perbuatan oknum Dinkes Asahan tersebut.(Rik)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini