Natuna – Asosiasi Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Swasta (APTIKIS) Indonesia menggelar momentum bersejarah melalui Rembuk Nasional PTKIS dan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) ke-2 tahun 2024.
Hal tersebut di ungkapkan oleh Ketua STAI Natuna, H. Umar Natuna, S.Ag. M.Pd.I kepada redaksi ranaipos.com saat di hubungi melalui sambungan telpon selulernya, Selasa (17/12/24) petang.
Dirinya mengatakan kehadiran STAI Natuna dalam upaya memperluas jalinan kerjasama dan penguatan peran kelembagaan serta pengembangan kultur akademik.
“Rembuk Nasional Aptikis, adalah forum bersama untuk memperjuangkan kesetaraan dan keadilan dalam anggaran dan kebijakan,” ujar H. Umar Natuna.
Lanjutnya, STAI Natuna berharap rembuk menghasilkan berbagai rekomendasi untuk untuk percepatan peningkatan kualitas pendidikan tinggi Islam.
Acara yang berlangsung di Asrama Haji Pondok Gede Jakarta sejak 16 hingga 18 Desember 2024 tersebut menjadi ajang berkumpulnya seluruh perwakilan dari 864 PTKIS yang tersebar di 15 Kopertais se-Indonesia.
Lebih lanjut dirinya menyampaikan, Dr. Maslim Halimin, Ketua APTIKIS Indonesia, menyampaikan bahwa Rembuk Nasional PTKIS memiliki misi strategis untuk mengumpulkan informasi komprehensif tentang perkembangan dan kondisi PTKIS di Indonesia.
“Hasil rembuk ini akan menjadi bahan rekomendasi yang akan disampaikan ke pemerintah, baik kementerian agama maupun kementerian lain yang terkait dengan pendidikan tinggi. Bahkan ke DPR untuk menjadi bahan masukan dalam merumuskan undang-undang terkait pendidikan tinggi,” sampai Umar Natuna melanjutkan penyampaian Dr. Maslim Halimin.
Ketimpangan distribusi KIP Kuliah menjadi sorotan utama dalam forum itu. Dr. Maslim Halimin menjelaskan kondisi yang memprihatinkan, PTKIS hanya mendapat jatah 5000 KIP kuliah, yang berarti rata-rata satu PTKIS hanya bisa mendapatkan 5 atau 6 KIP kuliah. Bandingkan dengan perguruan tinggi umum yang bisa mendapatkan ratusan KIP kuliah per institusi. Ini jelas tidak mencerminkan rasa keadilan.
“Kami berharap dapat menghasilkan ketentuan yang disepakati oleh seluruh peserta dan nantinya bisa disampaikan kepada pemerintah sebagai masukan kebijakan,” tambah Maslim.
Persoalan lain yang tak kalah penting adalah sertifikasi dosen swasta dan kenaikan pangkat akademik di lingkungan PTKIS. Para peserta rembuk menilai proses ini terkesan sangat sulit, terutama untuk mencapai jenjang Lektor Kepala, apalagi Guru Besar.
Keluhan juga datang dari sebagian besar PTKIS terkait minimnya bantuan dana penelitian, pembangunan, dan sarana prasarana.
Sementara dalam kesempatan tersebut, ungkap Umur Natuna, Sekretaris Jenderal APTIKIS, Dr. Saifuddin Zuhri, M.A, mengungkapkan salah satu isu krusial yang akan dibahas adalah transformasi kedudukan Kopertis.
“Kami mengharapkan perubahan status Kopertis menjadi Satuan Kerja (Satker) sehingga tidak lagi berada di bawah UIN sebagai koordinator,” ungkapnya.
Forum tersebut juga membahas penyederhanaan dan pengaturan pelaksanaan ujian serta penerbitan ijazah di PTKIS.
Umar Natuna juga menyampaikan, Menteri Agama Republik Indonesia, Prof. Dr. KH. Nasaruddin Umar, M.A, dijadwalkan membuka secara resmi Rembuk dan Rakernas ke-2 APTIKIS pada Senin malam, 16 Desember 2024.
Kehadiran Menteri Agama diharapkan dapat menjadi momentum penting bagi perkembangan PTKIS di Indonesia. Sejumlah narasumber dalam rembuk nasional ini akan hadir, di antaranya Hetifah Sjaifudian, Ketua Komisi X DPR RI periode 2024-2029.
Acara yang berlangsung selama tiga hari ini menjadi wadah strategis bagi pemangku kepentingan PTKIS untuk menyuarakan aspirasi dan mencari solusi atas berbagai tantangan yang dihadapi.
Hasil dari rembuk nasional ini diharapkan dapat menjadi landasan kuat untuk mendorong kebijakan yang lebih adil dan mendukung perkembangan PTKIS di Indonesia.
Dengan menghadirkan perwakilan dari seluruh PTKIS di Indonesia, forum ini menjadi bukti keseriusan APTIKIS dalam memperjuangkan kesetaraan dan peningkatan kualitas pendidikan tinggi Islam di Indonesia.
Para peserta berharap rekomendasi yang dihasilkan dapat menjadi pertimbangan serius bagi pemerintah dalam merumuskan kebijakan yang lebih berpihak pada pengembangan PTKIS di masa mendatang.
Editor : Papi