Bursakota.co.id,Lingga – Pemerintah Provinsi Kepri membantu para peserta Calon Aparatur Sipil Negara atau CASN untuk penyediaan alat repid tes antigen secara gratis.
Adapun penyediaan perlengkapan alat tersebut akan diserahkan ke masing-masing Kabupaten/Kota se-Kepri.
Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar atau SKD CPNS 2021 di Kabupaten Lingga akan dilaksanakan pada 15-22 September 2021 mendatang.
Diketahui, dalam pelaksanaan SKD CPNS tahun ini, para peserta diwajibkan melakukan swab RT PCR atau rapid tes antigen, dengan hasil negatif atau non reaktif sebelum mengikuti seleksi.
Hal itu berdasarkan rekomendasi dari Ketua Satuan Tugas atau Covid-19 Nasional, untuk meminimalisir penyebaran virus Corona.
Untuk di Kabupaten Lingga sendiri, perlengkapan rapid tes antigen akan disediakan di Halaman Kantor Bupati, Daik, Kecamatan Lingga.
“Jadi peserta dilakukan rapid test satu hari sebelum hari H, sesuai jadwal yang ditetapkan,” kata Kabid Pengadaan Mutasi dan Informasi Kepegawaian Kabupaten Lingga, Ibnu Sugito kepada Bursakota.co.id, Sabtu (11/9/2021).
Ibnu mengungkapkan, bahwa pihaknya akan menyiapkan tenda sebagai tempat rapid test di halaman Kantor Bupati tersebut.
Untuk kegiatan antigen akan dilaksanakan oleh Dinkes melalui Puskesmas Daik. Sementara perlengkapan tenda dan pendukung lokasi dibantu oleh BNPB,” sebut Ibnu
Pendaftaran rapid test tersebut akan dilakukan mulai pukul 14.00 WIB sampai dengan pukul 17.00 WIB. Para peserta wajib mengikutinya Dengan syarat:
1. Fotocopy KTP/ fotocopy surat keterangan dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, dengan mencantumkan nomor handphone
2. Kartu peserta ujian
3. Berpakaian bebas rapi
4. Seluruh peserta SKD wajib mematuhi protokol kesehatan ketika melakukan rapid tes
Setidaknya, diketahui total sebanyak 2.719 peserta namun yang akan mengikuti SKD dengan sistem Computer Assisted Test (CAT) berjumlah 2.093 peserta yang bertempat di Aula Kantor Bupati Lingga, Daik.
Pelaksanaan pun nantinya akan dibagi 3 sesi, dengan kapasitas ruangan 30 persen sesuai ketentuan kebijakan pusat.
Kepala BKPSDM, Ruliadi sebelumnya menjelaskan, peserta yang ternyata positif Covid-19, maka akan diberi toleransi dan tidak langsung dinyatakan gugur.
Peserta seleksi pun diwajibkan menggunakan masker 3 lapis (3 ply) dan ditambah masker kain di bagian luar (double masker). Hal itu juga dilakukan dengan menjaga jarak dan mencuci tangan.***(iwan)