
Bursakota.co.id, Anambas – Perpanjangan Surat Keputusan (SK) Pegawai Tidak Tetap (PTT) tahun 2023 dilingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Anambas telah di tanda tangani oleh Bupati Abdul Haris.
Halt tersebut di sampaikan langsung oleh Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Kepulauan Anambas, Nurgayah ia mengatakan, Bupati Kabupaten Kepulauan Anambas, Abdul Haris sudah menandatangani seluruh Surat Keputusan (SK) PTT tahun 2023 pertanggal 6 Maret 2023 lalu.
“Untuk SK PTT tahun 2023 sudah ditandatangani oleh pak Bupati, dan SK itu sudah kita terima, tinggal menunggu mekanisme lainnya selesai, lalu gaji PTT bisa dicairkan,” ucapnya saat dikonfirmasi oleh Awak media di Kantor Bupati Kepulauan Anambas, Jalan Pasir Peti, Desa Pesisir Timur, Kecamatan Siantan, Selasa (07/03/2023).
Kemudian dirinya menyebutkan, bahwa saat ini BKPSDM Anambas juga telah menerima SK PTT tahun 2023 yang telah ditandatangani, dan selanjutnya akan dilakukan proses pemilahan SK PTT sesuai dengan OPD. Karena proses pembayaran melalui masing-masing OPD.
Lanjut Nurgayah menjelaskan, bahwa tertundanya gaji PTT tersebut dikarenakan adanya beberapa oknum PTT yang tidak disiplin dalam menjalankan tugas, sehingga hal itu berdampak kepada PTT lainnya.
“Setelah kita lakukan evaluasi, masalahnya karena ada kurang lebih 50 PTT yang tidak disiplin, oleh karena itu kita sudah minta kepada PTT yang bersangkutan untuk membuat surat pernyataan, dan apabila nantinya sikap indisipliner itu kembali terulang, maka kita akan ambil tindakan, apakah PTT tersebut masih ingin bekerja atau tidak,” jelasnya.
Kaban BKPSDM menyebutkan, Pemerintah Daerah tetap memperjuangkan gaji PTT di Anambas, meskipun di daerah lain sudah dilakukan pengurangan tenaga PTT.
Terakhir, dirinya juga berpesan agar seluruh PTT yang ada di lingkungan Pemda Anambas untuk tetap mematuhi peraturan yang ada, sehingga hal ini tidak kembali terulang.
“Kita tekankan kepada seluruh PTT yang ada, ini merupakan teguran keras, maka dari itu diharapkan tidak ada lagi PTT yang tidak disiplin dalam bekerja, sehingga hal ini tidak kembali terjadi,” pesan Kaban BKPSDM Nurgayah.(BK/Jun).