
Bursakota.co.id, Natuna – Satbinmas Polres Natuna bersama Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Natuna gencar melaksanakan sosialisasi dan memberikan himbauan tentang bahaya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) kepada masyarakat, Rabu (10/03/2021).
Kapolres Natuna AKBP Ike Krisnadian, S.I.K., M.Si melalui Kasat binmas Polres Natuna Iptu R. Sudiyono mengatakan kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya untuk menyampaikan himbauan dan mengedukasi masyarakat agar bersama-sama mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan di wilayah Kabupaten Natuna
“Untuk sasaran kegiatan kali ini, kami memilih pasar ikan Ranai sebagai objek tempat untuk memberikan himbauan”, ujar Iptu R. Sudiyono
Disamping melaksanakan penyampaian himbauan, Satbinmas Polres Natuna bersama Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Natuna juga menyampaikan pesan pesan kepada masyarakat agar sesegera mungkin melaporkan ke kantor Polisi terdekat jika mengetahui ada kejadian kebakaran.
“Jika ada orang yang dengan sengaja melakukan pembakaran lahan dapat dihukum berdasarkan undang-undang yang berlaku,”tegasnya. (don)