Bursakota.co.id, Natuna – Sesosok mayat ditemukan dan tergeletak di laut yang tak jauh dari bibir Pantai Piwang, Kabupaten Natuna pada Senin (23/10/2023).
Yanto, seorang pengunjung Pantai Piwang mengaku melihat sesosok mayat tersebut sekitar pukul 14:30 WIB saat ia bersantai menikmati keindahan Pantai Piwang.
Ia menuturkan, pertama ia kaget melihat bahwa ada seseorang yang tidur di laut dalam posisi telungkup.
Kemudian ia mendekati orang tersebut lalu menyaksikannya dari jarak dekat. Namun ketika ia berada di dekat orang tersebut, ia mengaku tidak melihat ada pergerakan apapun darinya.
“Terus saya langsung lari lapor ke petugas Satpol PP yang jaga di sana,” katanya sambil menunjuk sebuah bangunan yang ada di kawasan Pantai Piwang Ranai di mana petugas keamanan kawasan itu dari Satpol PP Kabupaten Natuna berjaga.
Sementara Kasat Reskrim Polres Natuna, Iptu Apridony, SH,.MH yang memimpin langsung proses evakuasi jenazah tersebut menjelaskan, sesosok mayat itu merupakan warga Ranai inisial T.
Adapaun penyebab kematiannya diakui sudah teridentifikasi diduga karena penyakit epilepsi yang ia derita kambuh saat sedang berada di perairan Pantai Piwang Ranai.
“Penyebabnya sakit, tadi ada keluarganya juga sudah menjelaskan,” singkat Iptu Apridony kepada sejumlah wartawan.
Sedangkan mengenai waktu kematian dinyatakan bahwa yang bersangkutan diperkirakan baru meninggal.
“Baru, kami juga belum lama dapat laporan,” imbuhnya.
Namun begitu, pihaknya tetap melakukan pengecekan melalui mekanisme visum luar di RSUD Natuna untuk meyakinkan penyebab kematian yang sebenarnya.
“Ini sudah mau ke RSUD, kita mau cek dulu. Habis itu baru kita serahkan kepada keluarga. Begitu saja dulu, ya,” pungkasnya berlalu.
Terpantau lokasi penemuan mayat tersebut tidak jauh dari area taman Pantai Piwang Ranai. Lokasi penemuan itu juga langsung dipoliceline oleh petugas kepolisian Polres Natuna.
Pristiwa itu sontak membuat pengunjung Pantai Piwang Ranai mengerumuni sekitar lokasi kejadian meskipun petugas sedang sibuk melakukan proses evakuasi jenazah. (Bk/Dika)