Sertifikat Tanah Transmigrasi di Natuna Akan Tuntas Bulan September

0
51
Ket Foto : Bupati Natuna, Wan Siswandi turut hadir dalam acara GTRA Summit yang digelar di Kabupaten Karimun, Rabu 30 Agustus 2023.

Bursakota.co.id, Karimun – Bupati Natuna, Wan Siswandi, beserta Sekretaris Daerah Natuna, Boy Wijanarko, turut hadir dalam acara GTRA Summit yang digelar di Kabupaten Karimun, Rabu 30 Agustus 2023.

Kegiatan tersebut juga dihadiri langsung oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), serta diikuti secara virtual oleh Wakil Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP), Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Menteri Kemendes dan Transmigrasi.

Dalam wawancara telepon dengan Bupati Natuna, Wan Siswandi mengungkapkan, bahwa acara tersebut dibuka oleh Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto.

Salah satu poin penting yang dibahas dalam acara ini adalah masalah sertifikat tanah, terutama yang berkaitan dengan tanah transmigrasi di Kecamatan Batubi, yang sudah puluhan tahun menghadapi ketidakjelasan.

Menteri ATR/BPN berkomitmen untuk menyelesaikan permasalahan ini dan memberikan deadline bulan September sebagai batas waktu penyelesaiannya.

Dalam hal ini, perlu adanya koordinasi antara Kementerian ATR/BPN, Kementerian Kemendes dan Transmigrasi, serta Kementerian KLHK.

Kepala BPKH perwakilan Kementerian KLHK menekankan pentingnya penyelesaian administrasi terkait Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang harus dibayarkan kepada Kementerian KLHK dalam konteks pelepasan lahan.

“Dana ini akan dialokasikan sesuai dengan peruntukan lahan yang bersangkutan dalam PNBP,” jelasnya.

Bupati Natuna, Wan Siswandi, mengharapkan agar sertifikat hak milik masyarakat transmigrasi dapat segera diselesaikan, dengan tujuan menghindari kekhawatiran dan ketidakpastian di kalangan masyarakat.(Bk/Dika)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini