
Bursakota.co.id, Natuna – Sejak awal, Gubernur Kepri Ansar Ahmad selalu menggaungkan Pemekaran Provinsi Kepulauan Natuna-Anambas.
Dukungan dari orang nomor satu di Kepri itu, bukan hanya sekedar janji manis dibibir saja, melainkan dukungan secara administrasi juga siap diberikan untuk memperkuat langkah perjuangan Natuna dan Anambas lepas dari Kepri dan bisa berdiri di kaki sendiri sebagai Provinsi yang mengawal perbatasan.
Menurut Ansar, ada beberapa alasan mengapa dirinya sangat mendukung Natuna dan Anambas menjadi provinsi, selain agar daerah yang berbatasan dengan sejumlah negara itu cepat maju. Jauhnya rentang kendali antara kedua kabupaten ini dengan ibukota Provinsi Kepri juga menjadi alasan Natuna dan Anambas layak dimekarkan.
Lebih dari itu, menurut Gubernur Kepri, Ansar Ahmad pemekaran merupakan salah satu solusi untuk menyelesaikan sejumlah problematika yang ada di daerah perbatasan, kesenjangan infrastruktur hingga sosial ekonomi.
“Dari awal saya sudah menyatakan sangat mendukung, pemekaran nanti untuk kemakmuran masyarakat kita diperbatasan, lebih cepat lebih baik kenapa harus dihambat-hambat,” tutur Gubernur Ansar kepada awak media, Rabu (16/08/2023) malam di Pantai Piwang usai menutup turnamen bola voli piala Gubernur Kepri Zona Natuna.
Dalam pandangan Ansar, dengan direalisasikannya pemekaran Natuna dan Anambas pasti akan memberikan dampak terhadap percepatan pembangunan dan kemajuan Natuna dan Anambas, begitu juga dengan Provinsi Kepri.
“Jika Natuna Anambas menjadi provinsi, artinya Provinsi Kepri tinggal 5 kabupaten kota maka Kepri pun akan lebih maju, rentang kendalinya juga dekat-dekat,” jelas Ansar.
Untuk memantapkan perjuangan, Gubernur Kepri Ansar Ahmad juga meminta kepada Badan Perjuangan Pemekaran Provinsi Khusus Kepulauan Natuna Anambas (BP3K2NA) untuk menyelesaikan seluruh persyaratan administrasi yang dibutuhkan.
Mulai dari rekomendasi dari tingkat kabupaten hingga provinsi dan dilanjutkan ke tingkat pusat.
“Jika semua berkas dan persyaratannya sudah lengkap baru kami rekomendasikan dan kemudian dibawa ke pusat,” ujarnya.
Menurut Ansar, alasan esensi pemekaran Natuna Anambas belum memenuhi persyaratan. Pasalnya minimal pembentukan suatu provinsi harus ada 4 kabupaten.
“Namun, kalau bicara soal kedaulatan di dalam Undang-undang salah satu pasal menyangkut wilayah perbatasan dan kedaulatan negara itu ada diskresi. Sama halnya dengan Papua,” katanya.
Gubernur Kepri juga meminta agar tim yang tergabung dalam pemekaran Provinsi Kepulauan Natuna Anambas untuk tetap optimis, sebab menuju provinsi ada banyak jalan.
Dukungan pemekaran Provinsi Natuna-Anambas juga datang dari Wakil Ketua I DPRD Provinsi Kepri, Rizki Faisal. Menurutnya semenjak diberlakukan Undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintah Daerah. Daerah tingkat II atau Kabupaten/kota banyak kehilangan kewenangan.
Betapa tidak, dengan diberlakukannya UU Pemerintah Daerah tersebut, kabupaten tidak lagi memiliki wilayah di laut, hutan dan kawasan pertambangan, padahal 99 persen wilayah Kabupaten Natuna itu adalah laut.
Selain itu, daerah tingkat II juga tidak memiliki kewenangan mengelola pendidikannya sendiri secara keseluruhan. Karena Pendidikan Tingkat SLTA secara otomatis menjadi kewenangan pemerintahan yang levelnya lebih tinggi.
Menyadari hal itu, Wakil Ketua I DPRD Provinsi Kepri, Rizki Faisal menyatakan, undang – undang tersebut menimbulkan kerugian besar bagi kabupaten, terutama sekali Kabupaten Natuna.
“Itu sangat-sangat menyakitkan (bagi daerah),” tegasnya kepada sejumlah wartawan di Ranai, Rabu (16/08/2023).
Ia kembali menegaskan, sebagai solusi atas keadaan yang menyakitkan itu, maka eksistensi Otonomi Daerah sebagaimana yang tertuang pada Undang-undang (UU) Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah harus dikembalikan seperti sediakala.
Karena UU tersebut menjamin daerah lebih otonom dalam mengelola wilayahnya masing-masing dengan cakupan yang lebih luas.
Menurutnya, otonomi daerah bagi Natuna yang merupakan wilayah kepulauan sangat penting karena wilayah dan potensi alamnya banyak terdapat di kawasan perairan.
“Sementara di wilayah -wilayah dengan segala potensinya itu, Natuna tidak memiliki kewenangan apa-apa,” tandasnya.
Untuk itu, dirinya sangat mendukung jika Kabupaten Natuna dimekarkan menjadi provinsi khusus Natuna Anambas.
Hal ini juga ia pertegas dalam pidatonya ketika melantik Ormas Masyarakat Kekeluargaan Gotong Royong (MKGR) Partai Golkar Cabang Kabupaten Natuna beberapa waktu lalu.
“Kami dari MKGR sangat setuju dan mendukung penuh rencana pemekaran Provinsi Khusus Natuna Anambas ini, jika ada kelompok oknum tertentu yang mecoba menghalangi rencana ini maka kami dari MKGR Partai Golkar siap pasang badan,” tutupnya.
Editor : Dika