Bursakota.co.id, Toba – BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Toba Samosir Balige secara resmi melaporkan jumlah manfaat yang telah dibayarkan kepada peserta di KabupatenToba sepanjang tahun 2024 kepada Pemerintah Kabupaten Toba.
Laporan ini menunjukkan peran aktif BPJS Ketenagakerjaan dalam melindungi tenaga kerja dan memastikan hak-hak mereka terpenuhi melalui berbagai program jaminan sosial ketenagakerjaan.
BPJS Ketenagakerjaan Cabang Toba Samosir Balige telah membayarkan manfaat Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan pada tahun 2024 yang bersumber dari pembayaran klaim manfaat Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) sebesar Rp. 499.189.870 untuk 14 kasus, Jaminan Kematian (JKM) Rp. 4.746.000.000 untuk 113 kasus, Jaminan Hari Tua (JHT) Rp. 30.747.179.930 untuk 1.798 kasus, Jaminan Pensiun (JP) Rp. 752.573.780 untuk 370 kasus dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) Rp. 59.978.340 untuk 58 kasus serta Rp.307.500.000 Klaim Beasiswa untuk 88 anak.
Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Toba Samosir Balige, Chandra Frans Sitanggang, mengungkapkan bahwa total manfaat yang telah dicairkan sepanjang tahun 2024 mencapai Rp 37.112.421.920.
Dalam pernyataannya, Chandra Frans Sitanggang menegaskan bahwa BPJS Ketenagakerjaan terus berupaya memberikan manfaat yang optimal bagi peserta. “Penyaluran manfaat ini adalah bukti nyata dari komitmen kami dalam memberikan perlindungan kepada tenaga kerja di Kabupaten Toba,” ungkapnya.
“Dengan adanya jaminan sosial ini, pekerja dan keluarganya memiliki kepastian serta perlindungan finansial dalam menghadapi berbagai risiko kerja,” lanjut Chandra.
Ia juga menambahkan bahwa manfaat beasiswa yang diberikan bertujuan untuk mendukung pendidikan anak-anak pekerja yang mengalami kecelakaan kerjaataumeninggaldunia.”Kamiinginmemastikanbahwaanak-anakpeserta BPJS Ketenagakerjaan tetap mendapatkan pendidikan yang layak, meskipun orang tua mereka menghadapi risiko kerja,” tambahnya.
Pemerintah Kabupaten Toba menyambut baik laporan ini dan mengapresiasi peran BPJS Ketenagakerjaan dalam meningkatkan kesejahteraan pekerja di daerah tersebut. Pemkab Toba juga berharap semakin banyak pekerja, baik dari sektor formal maupun informal, yang bergabung dalam program BPJS Ketenagakerjaan agar manfaat perlindungan ini dapat dirasakan oleh lebih banyak masyarakat.
Senada dengan Chandra, Inggrid Maya Sari selaku Kepala Kantor cabang Pematangsiantar juga berharap upaya perlindungan pekerja khususnya di Kabupaten Toba dapat terus ditingkatkan, terlebih dengan hal ini diharapkan dapat membantu kesejahteraan masyarakat pekerja di Kabupaten Toba.
Seperti yang diketahui sebelumnya, Kabupaten Toba merupakan salah satu wilayah kerja BPJS Ketenagakerjaan Pematangsiantar yang meliputi beberapa kabupaten/kota yakni Kota Pematangsiantar, Kab. Simalungun, Toba, Samosir, Tapanuli Utara dan Humbang Hasundutan.
“Dengan adanya laporan ini, diharapkan sinergi antara BPJS Ketenagakerjaan dan Pemkab Toba dapat terus diperkuat, sehingga perlindungan bagi tenaga kerjadiKabupatenTobasemakinluasdanmanfaatyangdiberikandapat terus meningkat di masa mendatang,” pungkas Inggrid. (Bk/Dedy)