Sempat Jadi Temuan BPK, Aset Tanah Pemkab Natuna Kini Hampir Tuntas

0
221
Foto Kantor Bupati Natuna Bukit Arai

Bursakota.co.id, Natuna – Pada tahun 2020 lalu, sejumlah aset tanah milik pemerintah daerah kabupaten Natuna dinyatakan bermasakah oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Persoalannya tidak lain adalah banyak tanah-tanah milik Pemkab Natuna belum bersartifikat, dan adapula sejumlah bidang tanah masih tercatat sebagai ahli waris.

Atas temuan tersebut, Plt Kepala BPKAD Natuna, Suryanto mengatakan aset – aset tanah milik Pemerintah Kabupaten Natuna yang menjadi Rencana Aksi (Renaksi) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada tahun 2020 lalu, telah ditindak lanjuti mencapai 99,4 persen. Hanya tinggal beberapa bidang tanah saja yang belum diselesaikan dokumenya.

“Mengenai aset tanah Pemda Natuna yang menjadi temuan BPK sudah kita tindak lanjuti, sudah 99,4 persen kita selesaikan, hanya tinggal 6 bidang tanah saja yang belum tuntas dan dalam proses pembuatan sertifikat,”ujar Suryanto kepada bursakota.co.id, Kamis (20/01).

Lebih lanjut Suryanto, mengatakan adapun bidang tanah yang masih dalam proses penyelesaian diantara tanah bangunan SD Negeri 001 Ranai.

“Lahan SD Negeri 001 Ranai, masuk dalam bidang tanah yang masih dalam proses penyelesaian,”terang Suryanto.

Dengan capaian tersebut, Suryanto menambahkan pemerintah Kabupaten Natuna telah berhasil menyelesaikan sejumlah temuan aset tanah yang sempat menjadi Renaksi KPK. (don)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini