Bursakota.co.id, Anambas – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Anambas melalui Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Kepulauan Anambas memberlakukan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas, di seluruh Kecamatan.
Sebagaimana dalam instruksi Menteri Dalam Negeri nomor 14 Tahun 2022 tanggal 28 Februari 2022 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyrakat (PPKM) lever 3, lever 2 dan lever 1 serta mengoptimal posko penangan Corona Virus Disease (COVID)-19 di tingkat Desa dan Kelurahan untuk pengendalian penyebaran Covid-19 di wilayah Sumatra, Nusa Tenggara, Kalimantan, Sulawesi, Malaku dan Papua.
Dalam hal ini, Kabupaten Kepulauan Anambas sendiri berada dalam PPKM lever 3, maka sesuai dengan instruksi tersebut Pemkab Kepulauan Anambas melalui Disdikpora mengeluarkan surat edaran nomor 472/Disdikpora/03.2022 tentang pemberlakuan PTM terbatas mulai dari 07 Maret.
Pelaksana Tugas (Plt) Disdikpora Kabupaten Kepulauan Anambas Dra. Asiah mengatakan pemberlakuan PTM terbatas tersebut mengingat saat ini para siswa dan siswi sedang menghadapi ujian semester genap serta persiapan untuk ujian akhir Nasional.
“Jadi PTM terbatas ini juga menimbang bahwa sebentar lagi anak-anak didik kita akan menghadapi ujian semester genap,” katanya, saat di jumpai oleh wartawan Bursakota.co.id di ruang kerjanya, Senin (07/03/2022).
Kemudian, ia juga menjelaskan makanisme PTM terbatas tetap dengan mematuhi peratokol Kesehatan serta untuk kapasitas murid di ruang dalam kelas 50% serta jam pembelajaran hanya 4 jam.
“Kita untuk di Anambas itukan PPKM lever 3 jadi kita dibolehkan PTM terbatas dengan catatan jam belajar hanya 4 jam dan pembagian shif belajar 50%,”jelasnya.
Sementara itu, ia juga menyebutkan, jika nantinya terdapat tenaga pendidik maupun siswa-siswi yang terpapar Covid-19 maka sekolah tersebut harus melakukan belajar dari rumah (BDR) selama 3 hari tanpa harus menunggu instruksi dari Disdikpora.
“Jadi untuk seluruh kepala sekolah harus cepat untuk mengabil tindakan untuk BDR apa bila terdapat yang terpapar covid-19,” sebutnya. (Jun).