Bursakota.co.id, Natuna – Sekda Natuna, Boy Wijanarko menerima kunjungan BPJS Tanjungpinang dalam rapat Forum Komunikasi bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Natuna, yang dilaksanakan di Ruang Rapat Kantor Bupati Lantai Dua, Selasa 15 November 2022.
Dalam sambutannya Boy Wijanarko menyampaikan, dengan keterbatasan anggaran APBD Natuna pemerintah terus berusaha memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat khususnya bidang kesehatan.
“Kesehatan salah satu prioritas Pemerintah Daerah, namun perlu kita pahami bahwa APBD Natuna mengalami refocusing anggaran sehingga kita perlu mendata ulang penerima bantuan BPJS yang dibayarkan dengan dana anggaran APBD,”jelasnya.
Selanjutnya Boy Wijanarko menyampaikan bagaimana Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Dinas Sosial untuk kembali melakukan pendataan ulang penerima BPJS di Kabupaten Natuna.
“Jadi di Natuna ini salah satu penerima BPJS terbanyak yang di tanggung oleh Dana APBD, sehingga kita perlu melakukan pendataan ulang, karena seperti kita tahu bahwa ada beberapa masyarakat yang sudah tidak berdomisili di Natuna namun tetap di bayarkan, lalu juga ada beberapa yang sudah meninggal yang belum terdata. Sehingga kita berharap data dapat terus diupdate, sehingga bantuannya BPJS yang dibayarkan dengan APBD dapat maksimal dan tepat sasaran,”harap Boy.
Sementara itu, Kepala BPJS Kesehatan Tanjungpinang, Fauzi Lukman dalam kesempatan tersebut menyampaikan bahwa ada beberapa hal yang menjadi pembahasan dalam pertemuan Forum Komunikasi dengan Pemerintahan Kabupaten Natuna.
“Jadi pada kesempatan ini ada beberapa hal yang perlu di sampaikan yang pertama adalah validasi data peserta yang didaftarkan oleh Pemerintah Daerah. Seperti yang kita ketahui bersama bahwa ada temuan terkait validasi data, dimana ada beberapa peserta BPJS yang dibayarkan tapi penerima BPJS sudah tidak berdomisili di Kabupaten Natuna, ataupun penerima bantuan BPJS yang sudah meninggal, sehingga dapat mengurangi APBD Natuna,”jelas Fauzi Lukman.
Dalam kesempatan tersebut, Fauzi Lukman menyampaikan Adendum nota kesepakatan serta perpanjangan rencana kerja tahun 2023 sesuai kesepakatan bersama .
“Terkait adendum nota kesepakatan serta perpanjangan rencana kerja tahun 2023 sesuai kesepakatan bersama , maka data update terbaru harus dikirimkan sebelum Desember tahun 2022. Sehingga kita berharap Pak Sekda dapat mendorong instansi terkait agar sosialisasi dan validasi dapat dilaksanakan secepatnya,” tambah Fauzi Lukman.
Pada kesempatan tersebut, Fauzi Lukman menyampaikan bahwa data penerima BPJS Kabupaten Natuna berjumlah 83.159 dari jumlah penduduk 82.824 dengan persentase 100,4 % . Dari data tersebut kelebihan ini dapat segera ditelusuri dan divalidasi sehingga dapat mengurangi beban APBD.
Pemerintah berharap instansi terkait Dinas Kesehatan , Dinas Sosial dan Disdukcapil dapat bersinergi untuk melakukan validasi data secepatnya sehingga dapat dilaporkan sebelum batas waktu yang telah di tentukan.(Bk/Don)