Sekda Kepri Pimpin Ratas Edaran Protokol Kesehatan

0
134

Bursakota.co.id, Tanjungpinang – Sekretaris Daerah H. T. S. Arif Fadilah memimpin Rapat Terbatas Tentang Edaran Protokol Kesehatan bersama Instansi terkait di Ruang Kerja Sekda lt. 3 Kantor Gubernur Kepulauan Riau Dompak, Tanjungpinang, Senin (11/1).

Dalam rapat terbatas tersebut, Sekdaprov mengatakan bahwa mulai Senin (11/1) Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau akan membuat Surat Edaran Gubernur tentang protokol kesehatan dalam pengunaan transportasi sampai batas dengan Senin (25/1).

“Kita akan keluarkan regulasi untuk aturan-aturan yang harus kita jalankan. Intinya keluar Provinsi menggunakan moda transfortasi udara pakai Rapid Antigen, sedangkan ke Kabupaten Kota Se-Kepri Rapid Antibody atau Rapid Test dan kalau lewat kapal laut pakai E-HAC dan cek suhu,” ujar Arif.

Disamping itu, mantan Sekda Karimun itu menjelaskan Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Kota jika memandang perlu dapat menerapi Rapid Test. Begitu juga Karantina Kesehatan Pelabuhan (KKP) apabila dibutuhkan dapat menerapi Rapid Antigen dan mengawasi penerapan protokol kesehatan dan Operator kapal agar mengatur sirkulasi udara dalam kapal (jendela).

Sumber : HumasKepri

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini