Satreskrim Polres Anambas Amankan Seorang Pria Terduga Pelaku Pencabulan Anak Bawah Umur

0
821
Ket Foto : Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Anambas kembali mengamankan seorang pria diduga melakukan pencabulan anak di bawah umur, Kamis, (08/08/2024).

Bursakota.co.id, Anambas – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Anambas kembali mengamankan seorang pria diduga melakukan pencabulan anak di bawah umur, Kamis (08/08/2024).

Terulang kembali dugaan kasus pencabulan Anak di bawah Umur di kabupaten Kepulauan Anambas, sebelumnya Satreskrim juga sempat mengaman dua pria dengan kasus yang sama pada juli lalu.

Kali ini Satreskrim kembali mengaman sorang pria yang diduga melakukan pencabulan anak di bawah umur.

Pria yang diamankan oleh Satreskrim itu dibawa dari kediamannya dengan mengunakan pompong kayu, bersandar di pelabuhan Tarempa.

Sesampai di Pelabuhan Tarempa Pria yang diduga melakukan pencabulan itu tertunduk pasrah saat dibawa langsung oleh petugas dengan menggunakan sepada motor menuju ke Polres.

Hal ini juga dibenarkan Kasat Reskrim Polres Kepulauan Anambas, Iptu Rio Ardian, bahwa pihak telah mengamankan seorang pria terkait dugaan pencabulan di bawah umur.

“Owh iya , baru diamankan persetubuhan anak di bawah umur,” ucapnya melalui whatsapp.

Lebih lanjut dirinya menyebutkan bahwa saat ini pihaknya masih melakukan proses penyelidikan lebih lanjut terhadap pelaku.

“Saat ini tim masih bekerja dan melakukan pendalaman. Nanti kita infokan lebih lanjut,” ujarnya.(Bk/Jun).

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini