Satpol PP Tanjungpinang Optimalkan Pamong Wilayah Untuk Peningkatan Ketertiban

0
99
Ket Foto : Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Tanjungpinang telah menempatkan personel Pamong Praja di setiap kelurahan di Kota Tanjungpinang untuk menjaga ketertiban masyarakat.

ADV, TANJUNGPINANG – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Tanjungpinang telah menempatkan personel Pamong Praja di setiap kelurahan di Kota Tanjungpinang.

Hal ini dilakukan dalam upaya mengoptimalkan peran penegakan Perda, Perkada, ketertiban umum, dan ketentraman masyarakat, Pamong Praja Satpol PP Tanjungpinang memiliki variasi jumlah personel di setiap kelurahan.

Singgih Prawiro Hermawan, Kasi Operasi dan Pengendalian Satpol PP Tanjungpinang, mengungkapkan bahwa Pamong wilayah ini resmi dibentuk pada tanggal 10 Agustus 2023.

Menurutnya, setiap kelurahan memiliki satu atau dua personel Pamong Praja, dengan dua personel di Kelurahan Pinang Kencana, Air Raja, dan Kelurahan Batu IX.

“Pamong wilayah tidak memiliki batasan waktu, namun akan dievaluasi dan diberikan pembekalan setiap tahun,” ungkap Singgih Jumat (24/11/2023).

Pembentukan Pamong wilayah didasarkan pada peraturan pemerintah nomor 16 tahun 2018, bertujuan untuk mengoptimalkan tugas pokok dan fungsi Satpol PP Tanjungpinang dalam mendeteksi dini pelanggaran Perda, Perkada, dan menjaga ketertiban umum serta ketentraman masyarakat.(Bk/Adv)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini