Bursakota.co.id, Asahan – Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Asahan bersama dengan Polres Asahan, Denpom dan Dinas Perhubungan gelar operasi Cipta Kondisi di jalan Imam Bonjol, Jln. Madong Lubis Stadion Mutiara, dan warung yang berada di jalan Lintas Sumatera, Kelurahan Bunut Barat, Mulai Pukul 21.00 Wib s/d Selesai pukul 00.30 Wib, Selasa (06/04/2021).
Kasat Pol PP Kabupaten Asahan Sofyan Manullang dalam menjelaskan kegiatan ini untuk menindak lanjuti informasi terkait adanya aktifitas oleh oknum masyarakat yang mengganggu ketertiban umum dan menimbulkan potensi kerawanan sosial.
Adapun sasaran operasi adalah lokasi yang dinilai rawan sesuai informasi yang didapat dari laporan masyarakat. Seperti tempat hiburan malam, Cafe, warung yang berada di jln. Lintas Sumatera, dan tempat yang berpotensi dijadikan sebagai balap liar.
Dalam melakukan operasi, Tim menemukan Komunitas Anak Motor yang di indikasi akan melakukan balap liar. Menyikapi hal tersebut Tim melakukan tindakan persuasif pembinaan untuk memberikan pengertian kepada para Anak Motor, untuk tidak melakukan tindakan yang dapat menganggu kenyamanan masyarakat seperti kebut-kebutan, Miras dan tawuran. Setelah mendapatkan pengarahan Kelompok Anak Motor segera membubarkan diri. Pada kesempatan ini juga Tim mengamankan 7 orang wanita tanpa kartu indentitas, mereka diamankan di Polsek Kisaran Kota untuk selanjutnya dilakukan pendataan.
Pada Operasi Cipta Kondisi, Tim Juga Menyampaikan Himbauan Kepada Masyarakat untuk tetap Mematuhi Protokol Kesehatan dengan selalu memakai Masker agar Penyebaran Cobvid 19 dapat dihindari.
Sofyan juga mengatakan dari hasil pemantauan kami selama operasi situasi diwilayah Kabupaten Asahan utamanya seputaran kota kisaran secara umum berjalan dengan aman dan kondusif. Kondisi ini tak terlepas dari peran mitra kita yakni Kepolisian, Denpom dan Dinas Perhubungan yang selalu sigap mengamankan setiap lokasi kerawanan Kamtibmas,” Ujar Kasatpol PP Sofyan.
Laporan : Jamal