Samsat Anambas Gelar Razia Tertib Pajak Bagi Pengendara

0
144
Istimewa

Bursakota.co.id, Anambas – Kantor Unit Pelayanan Teknis Daerah ( UPTD) Samsat Kabupaten Kepulauan Anambas, menggelar Operasi Penertiban pajak Kendaraan bermotor bersama Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Anambas, Rabu (30/03/2022).

Kepala UPTD Samsat Kabupaten Kepulauan Anambas, Leny Elviasari, SE, mengatakan, Kegiatan yang dilaksanakan tersebut merupakan kegiatan rutin tahun yang diadakan oleh pihak mereka, karena di tahun ini ada beberapa hambatan dan kendala di masa pandemi, sehingga di bulan Maret ini baru bisa dilaksanakan.

“Kegiatan operasi penertiban pajak kendaraan bermotor yang sedang kita lakukan ini merupakan kegiatan pertama UPTD SAMSAT Anambas di tahun 2022, dalam bentuk pengendalian, pemeriksaan, dan pengawasan pajak daerah,” katanya.

Dirinya menjelaskan, tujuan kegiatan tersebut merupakan bentuk dari UPTD Samsat dalam upaya meningkatkan kesadaran masyarakat untuk patuh dalam membayar pajak kendaraan dan sasaranya untuk masyarakat yang menunggak pajak tahunan maupun pajak 5 tahunan, serta mensosiliasi bahwa UPTD Samsat anamabs sudah berubah tipe A.

“Sasaranya kepada masyarakat yang menunggak 1 tahunan, 5 tahunan dan yang wajib mutasi kita jaring. Serta mensosialiasi kepada masyarakat bahwa di UPTD Samsat Anambas sudah buka wajib pajak 5 tahunan di tahun 2022, karena kita sudah tipe A jadi pengurusan sudah bisa dilakukan Anambas,” jelasnya.

Kemudian, ia juga mengharapkan, kepada seluruh lapisan masyarakat yang ada di Kabupaten Kepulauan Anambas, agar senantiasa patuh terhadap kewajiban mereka dalam membayar pajak kendaraan karena pembangunan yang dinimakti oleh masyarakat adalah dari pajak yang dibuat oleh masyrakat itu sendiri.

“Saya berharap dengan adanya sosialisasi seperti ini kesadaran masyarakat untuk membayar pajak semakin disiplin. Karena pembangunan yang kita nikmati adalah dari pajak yang kita bayarkan, oleh karena itu perlu adanya kesadaran bersama,” harap Leny.(Jun).

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini