Bursakota.co.id, Tuba – Rutan Menggala sediakan warung Telekomunikasi khusus tahanan permasarakatan yang hendak membesuk dengn cara layanan Vidio Call untuk Narapidana atau warga bianaan pemasyarakatan, Rabu (23/06/2021).
Penyediakan Wartelsuspas dan Layanan Video Call Bagi Warga Binaan Pemasyarakatan Rutan Kelas II B Menggala ini diberikan kepada warga binaan dikarenakan dimasa Pandemi Covid –19 yang sedang melanda Negeri.
Kepala Rutan Menggala Gowim Mahali mengatakan kepada media untuk mencegah penyebaran Virus Corona atau Covid-19, Kementrian Hukum Dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) meniadakan besukan, bagi warga binaan pemasyarakatan.
“Dalam menyikapi masalah Pandemi Covid – 19 Kementerian Kami meniadakan besukan bagi warga binaan permasyarakatan, Anak didik Pemasyarakatan hal tersebut di lakukan demi mencegah penyebaran Virus Covid – 19,” ucapnya.
“Rutan Kelas II B Menggala Menyediakan Wartelsuspas dan Layanan Video Call Bagi WBP, agar Komunikasi dan silaturahmi WBP dan Keluarga Kerabat tetap terjalin ,” terang Karutan yang didampingi oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan Dedi Raindra.
Gowim juga menambahkan Pelaksanaan Penggunaan Wartelsuspas dan Layanan Vidio call ini tetap menerapkan physical distancing dan protokol kesehatan kami juga diterapkan,”pungkasnya.***Zul