Bursakota.co.id, Natuna – RSUD Natuna dipastikan terus berbanah dalam hal penanganan Covid-19. Hal ini penting dilakukan untuk memantapkan kesiapan rumah sakit itu dalam upaya menanggulangi dampak pandemi.
Di awal masa wabah, rumah sakit ini dinilai tidak tertib pada hal-hal yang berkenaan dengan penatausahaan persediaan Bahan Medis Habis Pakai (BMHP) untuk penangangan Pandemi Covid-19. Penialian terhadap RSUD ini disematkan langsung oleh BPK.
Berdasarkan LHP BPK 2020 yang dihimpun oleh tim bursakota.co.id dinyatakan bahwa pada tahun anggaran 2020 RSUD Natuna melakukan pengadaan persiaoan BMHP untuk penanganan Pandemi Covid-19 yang bersumber dari Belanja Tidak Terduga (BTT). Disamping itu ada juga beberapa jenis persediaan BMHP yang diadakan dengan dana yang bersumber dari Non BTT.
Hasil pemeriksaan BPK atas persediaan untuk penanganan Pandemi Covid-19 yang dilakukan bersama dengan pembantu Pengurus Barang RSUD Natuna, diketahui bahwa jumlah fisik menurut persediaan tidak sama dengan jumlah sisa fisik yang ada di gudang penyimpanan.
Berdasarkan LHP BPK itu juga dinyatakan bahawa terdapat 12 item BMHP yang terjadi selisih persediaan pada Gudang Farmasi RSUD Natuna.
Kemudian BPK juga menemukan bahawa tidak dilakukannnya pencatatan keluar dan masuk (mutasi) barang, dan barang-barang tersebut tidak dalam penguasaan Pengurus Barang RSUD Natuna melainkan dipengang langsung oleh tenga medis yang bertugas di laboratorium PCR.
Direktur RSUD Natuna, Dr. Imam Syafari mengakui kondisi diatas memang benar adanya. Namun menurutnya hal itu terjadi karena beberapa faktor diantaranya karena jumlah barang yang masuk dan terpakai berjalan sangat dinamis, sehingga proses pencatatannya tidak maksimal.
Di samping itu ada juga faktor sarana yang belum memadai sehingga barang-barang itu tidak dalam penguasaan Pengurus Barang RSUD Natuna melainkan dipegang langsung oleh petugas medis yang bertugas di Laboratorium PCR.
“Dan karena faktor baru juga ya, sebab diawal-awal dulu kami belum punya kesiapan yang memadai. Tapi kami akui ini sebagai kekurang dan keteledoran kami yang harus diperbaiki,”ujar Dr Imam Syafari di kantornya, Selasa (03/08).
Diakuinya juga bahwa segala seauatu yang berkenaan dengan hal diatas dan menjadi temuan BPK itu sudah berhasil diperbaiki.
“Tapi alhmdulillah sekarang sudah diperbaiki semua. Sistem penantausahaan barang sudah ada dan sudah dijalankan, begitu juga dengan sarana penyimpanan barangnya sudah dilengkapi. Jadi rekomendasi dari BPK itu sudah kami jalankan,” tutupnya.***redaksi