Bursakota.co.id, Lingga – Dua orang Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lingga, terkonfirmasi positif Corona. Ini diketahui setelah keduanya melakukan swab TCM di RSUP Raja Ahmad Tabib Kepulauan Riau (Kepri), Jumat (11/9/2020) kemarin.
Kedua ASN tersebut yakni Tn. MA (60) dan Ny. M (49). Keduanya merupakan sepasang suami istri yang tinggal di perumahan Bukit Cening, Daik Lingga.
Juru bicara (Jubir) Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Lingga, Wirawan Trisna Putra mengatakan, Tn. MA ditetapkan sebagai pasien 02. Yang bersangkutan kata dia memiliki riwayat perjalanan ke Pekanbaru, Provinsi Riau, sebelum dinyatakan positif Corona.
Ia melanjutkan, Tn. MA berangkat ke Pekanbaru pada tanggal 17 Agustus yang lalu, dan kembali ke Lingga pada 27 Agustus. Dari Pekanbaru, Tn. MA berangkat menggunakan pesawat terbang ke Bandara Dabo Singkep.
“Pada tanggal 31 Agustus, yang bersangkutan menuju IGD RSUD Encek Mariyam Daik, dengan keluhan lemah, batuk kering sesekali. Kemudian dilakukan Rapid Tes Antibodi oleh Analis Laboratorium dengan hasil non reaktif,” kata Wirawan kepada Batamnews, Minggu (13/9/2020).
Meski hasil tes menunjukkan non reaktif atau negatif, tim surveilans RSUD Encek Mariyam tetap berkoordinasi dengan Puskesmas Daik untuk melakukan pemantauan karantina mandiri selama 14 hari kedepan.
Pada tanggal 4 September, tim melakukan pemantauan ke rumah Tn. MA, dengan keluhan batuk berkurang dan badan sudah tidak lemas, suhu tubuh 36,9 derajat Celcius, serta batuk sesekali dan berdahak.
“Pada tanggal 5 September dilakukan kunjungan rumah oleh tim surveilans Puskesmas Daik dan dilakukan pemeriksaan Rapid Tes Antibodi kembali, dengan hasil non reaktif. Suhu tubuh 36,4 derajat dan tidak ada keluhan tambahan,” ujarnya.
Kemudian, tepat pada tanggal 6 September yang bersangkutan mengeluh agak lemah dan suhu tubuh mencapai 35,9 derajat. Selanjutnya pada tanggal 9 September, Tn. MA mendatangi IGD RSUD Encek Mariyam dengan kondisi tubuh yang masih lemah dan batuk-batuk.
Melihat kondisi demikian, Tn. MA pun dianjurkan untuk rujuk. Pada malam harinya, tepat pada tanggal 10 September, yang bersangkutan minta dijemput ke RSUD Encek Mariyam Daik dari kediamannya. Setelah dilakukan Rapid Tes Antibodi, hasilnya menunjukkan reaktif covid-19.
“Pada tanggal 11 September, pukul 10.00 WIB, Tn. MA dirujuk ke RSUP Raja Ahmad Tabib di Tanjungpinang dengan status suspek Corona dan menggunakan protokol covid. Pada sorenya, setelah tiba di RSUP, dilakukan swab TCM oleh RSUP hasilnya positif Covid-19,” jelas Wirawan.
Sementara itu, Ny. M merupakan istri dari Tn. MA yang ditetapkan sebagai pasien 03, juga ikut melakukan perjalan bersama Tn. MA ke Pekanbaru. Pada tanggal 4 September, Ny. M mengeluh demam, dan dilakukan kunjungan rumah oleh tim surveilans Puskesmas Daik, dengan suhu 38,3 derajat, tanpa keluhan tambahan.
Pada tanggal 5 September, suhu tubuh yang bersangkutan kembali normal. Namun, pada tanggal 9 September mengeluh batuk dan lemah. Pada tanggal 11 September, pukul 10.00 WIB, Ny. M juga dirujuk ke RSUP Raja Ahmad Tabib Tanjungpinang dengan status suspek covid-19 dan menggunakan protokol covid-19.
“Pada sorenya setelah di tes swab TCM, hasilnya juga positif Corona,” sebut Wirawan.
Berdasarkan konfirmasi kasus diatas, dilakukan tracking oleh tim surveilans Dinas Kesehatan, Puskesmas Daik serta RSUD Encek Mariyam, didapat hasil 24 orang kontak erat dalam kondisi sehat dan telah dilakukan pengambilan spesimen swab tes-pcr H-1 pada 12 September dan akan dilakukan pengambilan H-2 pada 13 September, untuk selanjutnya dikirim ke BTKLPP Kelas I Batam. (Iwan)