Resmi Dilantik Oleh Kajati Kepri, Budhi Purwanto Pimpin Kejaksaan Negeri Anambas

0
51
Ket Foto : Kajari Kepulauan Anambas yang pertama akhirnya di lantik oleh Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kepulauan Riau, Senin (09/09/2024).

Bursakota.co.id, Anambas – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kepulauan Anambas yang pertama akhirnya di lantik oleh Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kepulauan Riau, Senin (09/09/2024).

Adapun Kepala Kajari Kepulauan Anambas itu adalah Budhi Purwanto, S.H., M.H.

Pelantikan dan pengambilan sumpahnya berlangsung di aula Sasana Baharudin Loppa Kejati Kepri, di lantik lansung oleh Kepala Kajati) Kepulauan Riau yaitu Teguh Subroto, S.H., M.H.

Sebagai informasi Budhi Purwanto, S.H., M.H. sebelumnya menjabat sebagai Koordinator pada Kejati DI Yogyakarta.

Dengan dilantiknya Kepala Kajari Kepulauan Anambas maka merubah status kantor cabang kejaksaan negeri Natuna di Tarempa menjadi Kejaksaan Negeri Kepulauan Anambas.

Hal itu juga dipertegaskan dalam dua Peraturan Presiden dan Keputusan Presiden yang ditetapkan tanggal 12 Februari 2024, yaitu Perpres Nomor 22 Tahun 2024 yang mengatur tentang pembentukan Kejari Kepulauan Anambas.

Kemudian di Keppres Nomor 11 Tahun 2024 yang mengatur tentang penetapan daerah hukum Kejari Kepulauan Anambas serta empat Kejari di daerah Indonesia itu.

Dalam amanatnya Kejati Kepulauan Riau, Teguh Subroto mengatakan, penggantian pejabat dilingkungan Kejaksaan merupakan hal biasa yang bertujuan untuk penguatan organisasi dan merupakan kesempatan untuk semakin meningkatkan kemampuan, memperkaya pengalaman, dan memperluas wawasan.

“Tentunya ini bertujuan agar memiliki performa dan kemampuan yang unggul, sebagai bekal menapak karir dan mengemban tugas lain yang besar dan kompleks,”ujarnya.(Bk/Jun).

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini