Ratusan Warga Unjuk Rasa di Kantor Bupati Tulang Bawang Tuntut Ganti Rugi dari PT SGC

0
336
Warga melakukan unjuk rasa didepan kantor Bupati Tulang Bawang tuntut ganti rugi dari PT SGC (foto zul)

Bursakota.co.id, Tuba – Warga Kabupaten Tulang Bawang melakukan unjuk rasa depan Kantor Pemda Tuba, Provinsi Lampung, Rabu (12/01/22).

Kehadiran warga dari 5 Kecamatan melakukan unjak rasa atas sengketa umbul yang ada di lokasi PT Sugar Grup Campany (SGC).

Mereka menuntut ganti rugi hak tanah yang dikuasi oleh PT Sugar Grup Company, selama ini tidak ada kompensasi atau ganti rugi Kepada pemilik umbul tersebut.

Adapun ahli waris dari 5 Kecamatan adalah Kecamatan Menggala, Gedung Aji, Dente Teladas, Gedong Meneng, Kabupaten Tulang Bawang juga kecamatan Bandar Mataram, Kebupaten Lampung Tengah, Provinsi Lampung.

Sapuan Ismail salah satu Ketua unjuk rasa, berharap kepada Bupati Tulang Bawang Hj. Winarti S.E.MH agar dapat menyelesaikan, konflik atau sengketa tanah umbul. Sudah puluhan tahun, tidak ada kompensasi mau pun ganti rugi untuk ahli waris masing – masing umbul yang ada di 5 Kecamatan.

” Saya harap kepada Bupati Tulang Bawang, Dr. Hj. Winarti, S.E.M.H agar dapat menyelesaikan, konflik atau sengketa. Tanah-tanah umbul kami selama puluhan tahun tidak adanya kompensasi, atau ganti rugi,”ujar Sapuan.

Lanjutnya, dari pihak PT. Sugar Grup Company atau yang sering disebut Induk Lampung juga tidak pernah memberikan ganti rugi kepada lima keturunan umbul yang sudah di kuasai mereka.

“Umbul-umbul kami yang berlokasi di pakai oleh, perusahaan, untuk mereka jadikan, Perkebunan Tebu, oleh PT.Swet Indo Lampung. PT. Indo Lampung Perkasa. PT. Indo Lampung Cahya Makmur. PT. Mulia Kasih Kejati. PT. Garuda Panca Arya. Yang dibawah naungan, PT. Sugar Grup Company, “pungkasnya.

Laporan : Zulkifli

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini