
Bursakota.co.id, Asahan – Tangkap mafia yang terlibat dalam terbitkan perpanjangan Hak Guna Usaha (HGU) PT Sari Persada Raya (SPR) yang beroperasi di Bandar Pasir Mandoge ,adili mereka, tangkap ratusan preman bayaran yang membenturkan petani dengan pihak perusahaan ,bupati keluar jumpai rakyatmu ,demikian teriakan seratusan Masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Tani Hutabagasan Bersatu saat mendemo kantor bupati Asahan pada Senin pagi 11/9/2023.
“Kita terus menuntut yang dilakukan SPR sejak tahun 1985 yang belum selesai hingga tahun 2023,perladangan sudah dikuasi petani sejak tahun 1985 , perampasan dilakukan dengan menghancurkan tanaman petani , Rumah Ibadah ,Makam Leluhur yang mengunakan tangan aparat dan preman dari mulai rezim orde baru”, teriak petani.
Pernando Silalahi selaku korlap demo yang didampingi petani lain menuding HGU PT SPR tidak transparan ,diduga tidak bayar pajak dan melakukan upaya memanipulasi aturan perpanjangan HGU ,Pemkab ,BPN diduga melakukan tindakan kriminalitas dengan menyetujui perpanjangan HGU SPR yang masih dalam sengketa hal itu menyalahi aturan Agraria.
Petani minta kembalikan tanah Masyarakat yang dikuasi SPR dengan luas ribuan hektare, Cabut HGU PT SPR, meminta Polisi Netral ,meminta Bupati jangan jadi pelindung mafia tanah.
Dalam orasi , petani tampak dipersilahkan menemui bupati diruangan kerja Bupati didampingi Kapolres Asahan AKBP Rocky ,kasat Reskrim dan Pihak BPN.
Bupati menyampaikan pihaknya terus menerima aduan petani namun sesuai dengan aturan yang berlaku jika ada sengketa ia menyarankan selesaikan di pengadilan ,Pemkab akan bantu menyelesaikan persolan ini sejak awal dengan Dinas Perkim.
Sementara itu Kapolres Asahan berjanji akan meneruskan laporan masyarakat dan Laporan Perusahan ,polisi harus netral semua ada hak melaporkan jika ada pidananya arahan itu juga didengar langsung Kasat Reskrim Polres Asahan AKP Rianto SH.(Rik)